
wartamoro.com , KUTAI TIMUR - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melepasliarkan 6 orang utan di Muara Wahau, Kutai Timur, Kalimantan Timur pada Rabu (23/4).
Dalam pelepasan itu, Menhut Raja Juli didampingi oleh Dirjen KSDAE Satyawan Pudyatmoko, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik Nunu Anugrah, hingga CEO Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF), Jamartin Sihite.
Menhut beserta rombongan melewati sungai menggunakan perahu dari Dermaga KM 67 menuju dermaga Ponton dilanjutkan dengan berjalan kaki menuju lokasi pelepasliaran.
Menhut mengaku bersyukur bisa melepasliarkan sejumlah orang utan itu ke habitatnya."Semoga mereka hidup bahagia sebagai orangutan di habitat alami mereka setelah kembali ke tempat asli dan tepat, yaitu rumah sejati mereka," ungkap Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Raja dalam pernyataan resmi pada hari Rabu.
Sebelumnya, Menhut Telah dilakukan pemisahan rombongan yang mengangkut 6 ekor orangutan menuju tempat dilepaskan ke alam liar.
6 ekor orangutan itu terdiri atas 3 laki-laki dewasa dan 3 perempuan yang berumur antara 10 sampai 31 tahun.
Dia merasakan kegembiraan karena berhasil memulangkan orangutan kembali ke alam liar mereka.Menurutnya hal itu juga merupakan tantangan bagi Kementerian Kehutanan agar lebih serius dalam melindungi ekosistem, konservasi hutan serta spesies binatang yang hidup di dalamnya.
"Terdapat rasa bahagia karena kita dapat melepaskan enam ekor hewan yang terlantar, membiarkan mereka kembali ke lingkungan alamiahnya. Namun demikian, hal tersebut juga menjadi sebuah tantangan bagi kita agar semakin fokus pada perlindungan hutan, eko-sistim serta spesies binatang lainnya," jelas Menteri Kehutanan.
"Lalu, edukasi juga diberikan kepada para orangutan, kesehatan mereka dievaluasi dan selanjutnya dilakukan pelepasliaran. Mereka memang harus berada di hutan lebat itu, dalam lingkungan liar seperti tempat aslinya sebagai spesies yang benar-benar sesuai dengan habitat tersebut. Oleh karena itu, tim merasakan kegembiraan bersama-sama dengan semakin meningkatnya tuntutan agar kita bekerja lebih keras lagi," imbuhnya.Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan kemudian menyebut bahwa salah satu langkah yang diambil untuk melindungi populasinya adalah dengan mengeraskan aturan terkait penghapusan area hutan.
Ia mengatakan ada tiga hal penting yang harus dipertimbangkan yaitu hutan harus tetap hijau, pembangunan tak boleh berhenti, serta kesejahteraan warga harus dijamin.
Saat melepaskan lahan, kita perlu sangat teliti dan mengikuti aturan-aturan tertentu. Pembangunan tentunya tak bisa dihentikan karena berhubungan langsung dengan kesejahteraan masyarakat serta kemajuan ekonomi negara ini, namun pada saat yang sama, kita wajib menjamin bahwa lingkungan tetap lestari.Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Raja Antoni menganggap bahwa ketiganya harus bergerak seirngin.
Menurutnya, hal tersebut bisa terwujud melalui sinergi serta kerja sama dari beragam kelompok.
Oleh karena itu, ketiganya perlu dikelola secara efektif; hutan harus tetap lestari, pembangunan tak bisa berhenti, kemajuan masyarakat menjadi prioritas, serta hal ini harus dilakukan bersama antara pemerintah pusat dan daerah dalam kerjasama dengan lembaga nonprofit, sektor privat, dan yang lainnya," demikian katanya.
Posting Komentar