wartamoro.com - Siapa bilang membayar pajak kendaraan atau memperbarui masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) itu menyita banyak waktu? Itu dahulu kala, bro.
Anti ribet, bayar pajak kendaraan atau perpanjang di Samsat Digital Drive Thru ini tak lebih dari 30 menit, super cepat deh.
Pelepasan produk terkini itu diadakan oleh Pemprov Lampung.
Tempat Samsat Digital Drive Thru terletak di Jalan Wolter Monginsidi, Kecamatan Telukbetung Utara.
Kehadiran samsat itu diharapkan dapat menyediakan kenyamanan serta pelayanan yang optimal bagi warga sekitar.
Dalam waktu kurang dari 30 menit, Samsat Digital Drive Thru diklaim hanya memerlukan 15 hingga 20 menit.
Langkah strategis ini dilakukan pula untuk memperluas sumber Pendapatan Asli Daerah.
"Inisiatif ini bukan hanya tentang pengenalan pelayanan baru, tetapi juga merupakan tanggapan nyata atas masalah utama di Provinsi Lampung yang berkaitan dengan usaha memperbaiki infrastuktur jalan," kata Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal seperti dilansir TribunLampung.co.id.
Layanan itu hadir sebagai hasil kerjasama di antara Pemerintah Provinsi Lampung, kepolisian, Jasa Raharja, sektor perbankan, serta seluruh pihak yang terlibat dalam hal ini.
"Kami berharap bekerja sama guna menyelesaikan satu tujuan bersama. Kami bertujuan untuk mengabdi kepada penduduk Lampung secara optimal, tepat waktu, serta efektif," katanya.
Dengan layanan drive thru, masyarakat dapat menyelesaikan proses cek fisik kendaraan hingga pengambilan pelat nomor hanya dalam waktu 15-20 menit tanpa perlu turun dari kendaraan.
Mirza menjelaskan bahwa Lampung adalah provinsi kedua di Indonesia yang menerapkan layanan tersebut.
Samsat Digital Drive Thru diluncurkan sebagai bukti janji memberikan layanan yang lebih efisien, sederhana, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan bagi warga, terutama di wilayah Provinsi Lampung.
"Kita mengamati kemajuan hari ini dengan adanya layanan Samsat digital terbaru untuk memperbarui STNK jangka panjang selama lima tahun," ujar Helmy.
Saudara-saudara di Lampung yang belum membayar pajak kendaraan, silakan gunakan layanan terbaru ini dengan cepat.
Posting Komentar