
wartamoro.com , Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) kepolisian Republik Indonesia mengungkap distribusi 99 kilogram tersebut. narkotika Macam-macam narkoba jenis sabu yang ditemukan di Kota Langsa, Aceh. Narkotika berupa sabu dengan bobot total 99 kilogram itu disimpan dalam lima kantong plastik.
Diresmikan oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso, polisi sudah menunjuk seorang terduga bernama Zulkifli sebagai pelaku utama. "Zulkifli diduga bertugas untuk menerima bahan tersebut di tempat pendaratan," jelas Eko dalam pernyataannya yang dikeluarkan pada hari Senin, tanggal 5 Mei 2025.
Baca: Reformasi Kepolisian RI dan Kerusakan Pengelolaan Penegakan Hukum Terhadap Narkotika
Eko menyebutkan bahwa Zulfikifli bertanggung jawab untuk menjaga dan mengontrol Barang tersebut. Di samping itu, tersangka harus memindahkan Barang dari lokasi pendaratan ke tempat yang berbeda.
Zulkifli menyatakan bahwa dia diminta oleh S alias B alias K untuk menemani M alias E membawa perahu memancing ke tempat pendaratan. Ke dua individu tersebut kini sedang dikejar.
Sebelumnya, Bareskrim berhasil mengungkap penyebaran narkoba berupa shabu yang berasal dari Malaysia dengan jumlah total mencapai 18 paket di wilayah Aceh Timur. "Pasukan Satgas NIC memperoleh laporan dari warga tentang adanya distribusi narkoba jenis shabu dari negara tetangga tersebut melalui rute lautan ke perairan Aceh," jelas Eko seperti tertulis dalam siaran pers pada Minggu, 4 Mei 2025.
Berikutnya, Tim Gabungan NIC menjalankan misi bersama-sama dengan Kepolisan Provinsi Aceh, Kepolisis Resor Langsa, serta Bea Cukai dalam melakukan analisa profil dan pemantauan terhadap sasaran yang ada di Langsa.
Pada hari Senin, tanggal 28 April 2025 sekitar pukul 23:20, Eko menyebut bahwa sudah ada transaksi. sabu Di Langsa, transaksi melibatkan 18 paket narkoba. "Setelah itu, tim mengejar target menuju Aceh Timur," jelas Eko. "Saat pengejaran berlangsung, target melempar barang bukti yang berisi sabu-sabu."
Posting Komentar