"Terdapat kira-kira 26 pertanyaan dan saya sudah memberikan jawabannya kepada pihak penyelidik. Saya berharap para petugas kepolisan dapat bekerja dengan etika yang tepat," ujar Roya ketika ditemui di Mako Brimob, Kelapa Dua, Tangerang Selatan, pada hari Kamis, tanggal 15 Mei 2025.
Ketika dimintai konfirmasi tentang topik-topik yang dibahas dalam pemeriksaan oleh penyidik, Roy menyatakan bahwa pembicaraan tersebut berfokus pada latar belakang hidupnya. Ia juga menegaskan kepada penyidik bahwa semua ijazah yang diperoleh selama masa studinya adalah asli.
"Untuk cerita tentang awal kehidupan saya, pengalaman pribadi dan perjalanan pendidikannya, mulai dari Sekolah Dasar hingga SMA dengan seluruh ijasahnya. Selanjutnya adalah gelarnya yang didapatkan secara resmi yaitu Sarjana Pertama dari Universitas Gadjah Mada, Magister juga dari Universitas Gadjah Mada serta Doktor dari Universitas Negeri Jakarta. Semua ini akan saya uraikan," ungkap mantan menteri olahraga itu.
Roy mengatakan bahwa penyidik bertanya tentang pekerjaannya saat ini dan juga menanyai latar belakang hidupnya. Ketika ditanya kapan kali selanjutnya ia dipanggil oleh Polda Metro Jaya, Roy merespons dengan mengatakan dia belum tahu. Dia berkata, “belum ada jadwal itu karena proses pemeriksaaanku sudah usai. Aku tidak meminta untuk dihentikan atau berakhir,” ungkapnya.
Sebelumnya, ahli dalam bidang telematika yaitu Roy Suryo menghadiri pemanggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya berkaitan dengan dugaan kasus ijazah palsu yang menyangkut Jokowi. Dia menyampaikan bahwa proses klarifikasinya tadi berlangsung baik dan mulus, dimulai sejak pukul 10:00 WIB hingga break Pukul 12.00 WIB. Saya menghargai Polda Metro Jaya karena telah memberikan kami kesempatan luar biasa untuk melaksanakan salat Dzuhur," ujarnya.
Roy mengatakan bahwa dia hanya ditemui dan ditanya oleh pihak Kepolisian Metropolitan Jakarta (Polda Metro Jaya) sebanyak 24 kali terkait dengan permintaan klarifikasi. Meski demikian, ia meragukan hal ini karena di dalam undangan yang diterimanya tidak tertulis nama pelapor. Dia menunjukkan kebingungannya: "Meskipun telah berulang kali disebut di mana pun, namun dalam dokumen tersebut tidak ada catatan apapun tentang itu." Selain itu, pasal-pasal yang mungkin berkaitan juga cukup panjang daftarnya tetapi tanpa menyertakan identitas dari orang atau entitas yang dilaporkan. Menurut Roy, kondisi seperti ini sangat aneh.
Baca: Presiden Prabowo Bertemu dengan Perdana Menteri Albanese di Hotel: Ungkapan Keakraban
Posting Komentar