Pelaku yang mengirim mayat bayi lewat driver ojek online itu ternyata adalah kakak beradik dengan nama Reynaldi (25) dan Najma (21).
Walaupun kedua belah pihak merupakan kakak beradik sekaligus saudara kandung, nyatanya mereka justru menjalin hubungan asmara.
Kebohongan tersebut terkuak usai insiden ditemukannya mayat bayi dalam karung yang dikirm lewat aplikasi ojol di Medan, Sumatera Utara, pada akhirnya terbuka kepada publik.
Kepolisian Resor Kota Besar Medan mengamankan dua tersangka yang notanya adalah saudara kandung, yakni Reynaldi (25) dan Najma (21). Penangkapan ini terjadi di sebuah kamarkos dalam kompleks perumahan di daerah Medan Belawan pada hari Jumat tanggal 9 Mei 2025 dinihari.
Najma terlihat melahirkan anaknya sendirian pada hari Sabtu (3/5/2025).
Si bayi itu sudah meninggal pada Rabu (7/5/2025).
Kepolisian masih menginvestigasi apakah ada indikasi kekerasan dalam kasus kematiannya si bayi itu.
Berdasarkan investigasi permulaan, Najma menyatakan bahwa dia telah membangun hubungan intim dengan saudara laki-lakinya, Reynaldi.
Akan tetapi, karena Najma dikenal pula berprofesi sebagai pelaku perdagangan seks (PSK), pengidentifikasian pasti tentang bapak kandung bayi tersebut masih bergantung pada hasil uji DNA.
Reynaldi, seorang pegawai swasta, mengusulkan untuk mengantarkan mayat bayi melalui layanan ojol.
Dia menyembunyikan identitasnya melalui formulir permohonan yang menggunakan nama "Rudi" untuk pengirim, serta menulis nama "Putri" sebagai penerima.
Kepala Polisi Resort Kota Besar Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, menyatakan bahwa proses pengiriman terjadi pada hari Kamis (8/5/2025), yang dikerjakan oleh sopir layanan ojek online bernama Yusuf Ansari.
"Bayi yang belum dinamai dikirim lewat layanan antar ojol. Namun, setelah pembungkusan itu dibuka, ternyata berisi mayat seorang bayi yang telah meninggal," kata Gidion, seperti dilaporkan TribunMedan.com pada hari Jumat, 9 Mei 2025.
Proses investigasi tentang penimbunan mayat bayi masih berlangsung.
"Idea untuk mengirim barang menggunakan jasa ojek online muncul dari R (Reynaldi). Kami tetap mengeksplorasi alasan kenapa mereka belum melakukan pemakaman yang sesuai," imbuhnya.
Gidion juga mengatakan bahwa sang bayi pernah di bawa ke rumah sakit usai dilahirkan secara premature.
Tetapi dikarenakan keterbatasan keuangan, sang bayi pun diajak pulang dan akhirnya meninggal dunia.
Dalam penyelidikan, kedua terduga pelaku itu mengakui bahwa ada hubungan asmara antar mereka, walaupun sebenarnya mereka berdua saudara kandung satu ibu bapa.
Kedua individu tersebut saat ini sudah ditahan dan dikenakan tuduhan sesuai dengan Pasal 80 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang menetapkan sanksi pidana untuk segala bentuk kekerasan pada anak-anak bahkan jika berdampak kematian.
" Kami akan mengevaluasi jika ada indikasi kekerasan, entah itu fisik ataupun mental, atau pengabaian yang mengakibatkan kematian si bayi. Bila terbuktikan, hukumannya akan sangat keras," tegas Gidion.
Di sisi lain, Yusuf Ansari yang merupakan seorang driver ojek online menyatakan bahwa dia hanya melakukan pekerjaannya sebagai kurir berdasarkan permintaan dari para konsumen.
Katanya, 'Mas bro, nanti rumahnya di sebelah masjid, atas nama P,''' ujar Yusuf, mengulangi petunjuk dari klien.
Tetapi ketika sampai di tempat tujuan, Yusuf merasakan kecurigaan dan membuka tasnya. Di dalam dia menemukan mayat seorang bayi yang dibaluti selimut berwarna hijau. Yusuf mencoba untuk menghubungi pihak pengirim, namun ternyata nomornya telah tidak bisa digunakan lagi.
"Saya pun mencoba untuk mengirim pesan, namun sudah tidak dapat," jelasnya.
Posting Komentar