Dia merupakan AR, pekerja di Lapas Kelas IIA Bulukumba. Namun pada malam tersebut, perhatian tertuju pada delapan paket kecil serbuk Kristal Meth dan hasil uji urinenya yang sedang ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Unit Reskrimsus Polres Bulukumba menahan AR beberapa hari yang lalu. Tindakan penangkapan terjadi di luar kawasan Lapas setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari warga mengenai perilaku aneh yang dicurigai.
Tertangkap di luar penjara, sesuai dengan pelaporan dari masyarakat
"Berdasarkan informasi dari warga, Pak," ujar Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Syamsuddin, ketika ditemui pada hari Kamis, tanggal 15 Mei 2025.
Polisi bertindak dengan sigap. Selama pemeriksaan situs tersebut, delapan paket kecil mengandung kristal yang dicurigai sebagai sabu disita dari tempat itu, beserta satu contoh urin milik AR.
Petugas dari Lapas itu tidak dapat menghindar dan dipaksa untuk ikut bersama polisi yang menangkapnya menuju kantor Sat Narkoba Polres Bulukumba.
Bukti dikirim ke laboratorium forensik, petugas menyelidiki jejaringannya.
Bukti barang saat ini sudah diantarkan ke Laboratorium Forensik Polda Sulawesi Selatan. Kepolisian tetap menunggu hasil pengujian guna mengkonfirmasi komposisi bahan yang dimaksud.
"Hasil pemeriksaan dari Laboratorium Forensik belum kami terima. Bukti fisiknya telah dikirm untuk mengonfirmasi apakah itu narkoba atau tidak," papar Syamsuddin.
Pada saat yang sama, AR tetap berada di kantor Satuan Narkoba Polres Bulukumba guna menjalani pemeriksaan tambahan. Tim penyelidik sedang menggali informasi lebih lanjut tentang potensi keterlibatan individu atau kelompok lain dalam kasus peredaran narkotika tersebut.
"Sekarang AR masih berada di kantor Sat Narkoba. Jika semuanya telah selesai, kami akan memindahkannya ke rumah tahanan Polres," jelas Syamsuddin.
Kalapas buka pintu transparansi
Mengenai hal tersebut, Kalapas Kelas IIA Bulukumba, Akbar Amnur, menyatakan tegas bahwa institusi yang dipimpinnya serahkaan secara keseluruhan penanganan hukumnya kepada kepolisian.
"Insyaallah kita akan menantikan hasil investigasi dari Polres. Jika ternyata melibatkan personil lain, kami siap untuk bersikap transparan," katanya.
Akbar pun menegaskan pendirian kuatnya terhadap berbagai jenis penyelewengan hukum, khususnya perkara-perkara narkoba yang mencakup pejabat.
"Kami tidak akan mentolerir siapa pun jika benar-benar ada bukti (keterlibatan dalam penggunaan obat-obatan terlarang)," katanya dengan tegas.
Penerapan hukum secara adil dan tidak berpihak
Masalah ini mencerminkan betapa pentingnya penegakan hukum, terutama saat pelaku berasal dari lembaga perundang-undangan itu sendiri.
Dalam usaha memberantas penyalahgunaan narkoba, tidak boleh ada tempat untuk kelonggaran bahkan jika hal tersebut datang dari inside sistemnya sendiri.
Kepolisian telah berkomitmen untuk melanjutkan penyelidikan kasus tersebut dengan cara yang profesional, jujur, dan komprehensif.
"Nanti kita akan beri tahu pembaruan selanjutnya," demikian penjelasan terakhir dari Syamsuddin.
Posting Komentar