OPM Nyatakan Perang, Amerika Serukan Hati-hati Kunjungi Papua

OPM Nyatakan Perang, Amerika Serukan Hati-hati Kunjungi Papua
wartamoro.com.Departemen Luar Negeri AS dilaporkan sudah mengeluarkan peringatan perjalanan untuk kedua wilayah di Papua. Ini terjadi seiring dengan peningkatan serangan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok separatis serta respons TNI-Polri sebagai balasannya.

Pemberitahuan tentang peringatan perjalanan tersebut dirilis tanggal 30 April kemarin. Departemen Luar Negeri Amerika Serikat meng-update pesan perjalanannya ke Indonesia dan menandai beberapa wilayah di sana dengan Level IV "Tidak Boleh Berangkat". Ini merupakan level peringatan perjalanan yang paling serius.

Khususnya, Amerika Serikat merekomendasikan kepada warganya agar menghindari wilayah Papua Tengah dan Papua Pegunungan saat berada di Indonesia. Penyebab utamanya adalah adanya gangguan keamanan sipil yang sedang terjadi di kedua daerah itu. Wilayah ini mencakup tempat-tempat seperti Nabire, Timika, dan Mimika (yang termasuk dalam Papua Tengah), serta Jayawijaya (berlokasi di Papua Pegunungan).

Di wilayah Papua Tengah serta Papua Pegunungan, protes dan pertikaian yang berbuntut pada tindakan keras bisa menyebabkan luka ataupun meninggal dunia bagi penduduk Amerika Serikat," demikian tertulis dalam pernyataan Departemen Luar Negeri AS di websitenya. "Jauhi unjuk rasa dan keramaian. Pemisahkan diri dengan senjata mungkin akan melakukan penculikan terhadap orang asing.

Kementerian Luar Negeri mengingatkan wisatawan agar memikirkan bahwa Pemerintah Amerika Serikat memiliki "kapabilitas terbatas" dalam memberikan bantuan kepada warganya saat kondisi darurat ketika berada di Indonesia. Keterangan resmi menyebutkan pula bahwa pegawai pemerintahan A.S yang bertugas di Indonesia diperlukan persetujuan spesifik jika ingin berkunjung ke daerah itu.

Pada tanggal yang sama dengan dikeluarkannya peringatan perjalanan wisata tersebut, grup separatis Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB-OPM), dipimpin oleh Undius Kogoya, menegaskan bahwa mereka bertanggung jawab atas serangan ke arah pasukan militer pemerintah Indonesia di pos pertahanan mereka di Titigi, Sugapa, Intan Jaya, bagian tengah dari Papua. Insiden ini berakhir dengan seorang anggota TNI menderita luka akibat tembakan.

TPNPB juga menyatakan bahwa pasukan mereka sukses melakukan serangan tembakan dan pengguncungan pada armada perang militer pemerintah Indonesia di Intan Jaya. Sementara itu, tentara Indonesia diduga merebut bangunan misi agama dan memblokir gerbang utamanya menggunakan tanah yang dimasukkan ke dalam kantong plastik sebelum akhirnya digunakan sebagai benteng pertahanan militernya sendiri. Pertempuran tersebut berujung pada evakuasi besar-besaran oleh penduduk setempat dari Distrik Anggruk menuju hutan untuk mencari perlindungan.

"Terkait masalah ini, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB memberitahu segala pihak bahwa; TPNPB akan tetap berperang melawan tentara pemerintah Indonesia di wilayah Papua," ungkap Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom.

Selanjutnya pada tanggal 2 Mei kemarin, kelompok TPNPB mengumarkan bahwa "TPNPB Kodap XVI Yahukimo yang terdiri dari tujuh batalyon sudah menyatakan perang terhadap penjajahan militer pemerintah Indonesia di wilayah Papua."

Elkius Kobak, pemimpin dari salah satu faksi Organisasi Papua Merdeka (OPM), menyatakan kesiapan mereka untuk melancarkan serangan terhadap semua "penyebaran militer pemerintahan Indonesia beserta militernya yang tengah beroperasi di daerah konflik tersebut".

TPNPB-OPM meminta agar Presiden Prabowo Subianto dan Panglima TNI tidak menggunakan senjata berat semacam helikopter militer, senapan mesin, pesawat tempur serta bom. "Sebab pemanfaatan jenis persenjataan tersebut dapat menyebabkan jatuhnya korban nyawa dari kalangan penduduk biasa yang bertempat tinggal di daerah konflik."

"Selain itu, TPNPB bersiap menghadapi tentara pemerintah Indonesia di medan perang, kami tunjukkan dengan senjata melawan senjata dan tetap taati hukumhumaniter saat perang berlangsung," ujar Sebby Sambom.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama