Sahroni: Di Republik Ini, Bajingan Dilindungi, Sementara Orang Pintar Ditinggalkan

Sahroni: Di Republik Ini, Bajingan Dilindungi, Sementara Orang Pintar Ditinggalkan

wartamoro.com, Komisi III DPR RI menyelenggarakan pertemuan dengan sejumlah individu yang mengaku sebagai korban dari tindakan premanisme terkait lahan. Pertemuan ini berlangsung di ruangan rapat Komisi III DPR.

Pertemuan kali ini diketuai oleh Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni. Sahroni mengkritik perilaku beberapa pihak tidak bertanggung jawab yang memicu peningkatan aktivitas premanisme di bidang pertanahan. Kondisi tersebut belum mencakup berbagai bentuk kriminalitas lainnya.

"Di sini, Bapak, jangan kaget, orang-orang jahat dibiarkan bebas, sedangkan mereka yang baik malah dikucilkan. Demikianlah kondisinya di Republik kita," ungkap Sahroni dalam pertemuan di Komisi III DPR Complex Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Rabu (7/5).

Namun demikian, Bendahara Umum dari Partai NasDem tersebut mengonfirmasi bahwa keluhan yang diajukan kepada DPR akan diarahkan kembali kepada pihak berwenang agar bisa dituntaskan dengan cepat.

"Tetapi ya, kita semua di sini dalam ruangan ini, bapak mengeluh kepada kami, kami akan berusaha sebaik mungkin untuk membantu para bapak yang mengeluh di DPR," katanya.

Aduan Kelompok Tani

Sahroni: Di Republik Ini, Bajingan Dilindungi, Sementara Orang Pintar Ditinggalkan

Satu kelompok yang hadir ke Komisi III adalah Kelompok Tani Saiyo asal Medan. Mereka hanya sedikit menyebutkan tentang masalah perampasan lahan oleh sindikat tanah.

Tetapi, mereka menekankan pentingnya Komisi III datang secara langsung ke lokasi guna mengamati sendiri apakah ada anggota dari lembaga negara yang terlibat dalam hal ini.

"Oleh karena itu, yang ingin kami tekankan di sini hanyalah agar Bapak sebagai pemimpin serta Komisi III DPR RI datang langsung ke lokasi untuk melihat sendiri tanah tersebut. Mafia tanah ini bukan terkait dengan PT, tetapi lebih kepada oknum pejabat dari lembaga pemerintahan," jelas perwakilan kelompok tani Saiyo, Hasim Simanjuntak.

Kelompok Petani Saiyo juga mengungkapkan bahwa sejumlah sertifikat lahan yang dimiliki oleh mereka tidak diterima secara resmi. Menurut Hasim, pihak otoritas cenderung memberi perhatian lebih pada dokumen-dokumen palsu yang menjadi bahan pertikaian dalam perselisihan tanah tersebut.

"Ini (sertifikat) berguna untuk apa? Negara menganggap dokumen palsu sebagai produk resmi, lalu fungsi dari ini adalah apa? Mungkin kita sebaiknya membakarnya," katanya.

Di samping itu, laporan tersebut berasal dari PT Infinitas Merah Putih (IMP).

Sahroni: Di Republik Ini, Bajingan Dilindungi, Sementara Orang Pintar Ditinggalkan

Pengacara dari PT Infinitas Merah Putih mengatakan bahwa ada penipuan pada sertifikat perkebunan kelapa sawit milik PT ini yang berada di Dusun Sebaju, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat. Karena itu, PT IMP tidak dapat melaksanakan pemanenan hasil kelapa sawitnya.

"Status hak milik kita telah diubah secara sepihak oleh pihak yang terlibat dalam praktik perampasan lahan dan kebun, sehingga mereka menguasainya mulai bulan Juli tahun 2023 sampai saat ini," jelas pengacara dari PT IMP.

"Setiap kali kami ingin panen, saya selalu ditimpa pukulan langsung. Kami diancam oleh para mafia, dan tindakan pengambilan ini dilakukan secara illegal, Bapak," jelasnya.

Sahroni kemudian menyatakan apresiasinya terhadap tindakan kuasa hukum yang memilih untuk tidak bertentangan. Menurutnya, pemerintah telah giat dalam memberantas perilaku premanis.

"Kamu menyewa preman, saat ini preman semakin banyak, gunakan preman sebagai pendampingmu, karena preman memang sedikit lebih berlimpah akhir-akhir ini," katanya.

"Kami tidak berniat membiarkan pemimpin kami melanggar hukum," ujar kuasa hukum PT IMP.

"Menyenangkan karena kejahatan premanisme akan ditumpas. Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan menyatakan niat untuk menghentikan praktek tersebut, mari kita lihat apakah janji itu akan direalisasikan," balas Sahroni.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama