
wartamoro.com, SINGARAJA - 10 tersangka berhasil ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Buleleng selama bulan Juni 2025.
Dari seluruh tersangka, polisi berhasil mengungkap jaringan besar peredaran narkoba Banyuwangi-Bali.
Tersangkanya ada empat orang. Masing-masing berinisial HR, SN, FK dan CR.
Semua tersangka memiliki peran masing-masing. Mulai dari HR, ia berperan sebagai kurir pengiriman narkoba dari Banyuwangi menuju Bali.
SN berperan menyediakan tempat penyimpanan sekaligus tempat penjualan narkoba. Lokasinya di gudang rongsokan di wilayah Kelurahan Kaliuntu, Buleleng.
Ia memiliki bawahan yang terlibat dalam FK, yang diperintahkan untuk menyebarkan narkoba di wilayah Kota Singaraja.
Sementara CR adalah pembeli narkoba dari SN. Ia memecah narkoba untuk dijual eceran.
Komplotan pengedar narkoba ini hadir dalam Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba di Lobby Polres Buleleng, Rabu 9 Juli 2025, bersama enam pelaku peredaran narkoba lainnya.
Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP Putu Edy Sukaryawan mengatakan, jaringan Banyuwangi-Bali ini berhasil diungkap pada hari Kamis 26 Juni 2025.
Dimulai dari pengungkapan CR (38).
Ia berhasil diamankan di kamarnya yang berlokasi di lingkungan Jalak Putih, Kelurahan Banyuasri.
Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 25 paket narkoba jenis sabu-sabu siap edar dengan berat total 4,91 gram bruto, serta uang penjualan senilai Rp200 ribu.
"CR mengakui mendapatkan narkoba dengan cara membeli dari SN," katanya.
Dari pengakuan tersebut, polisi kemudian mencari keberadaan SN. Pria berusia 40 tahun asal Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi itu ditemukan di gudang rongsokan yang berlokasi di Kelurahan Kaliuntu, Buleleng.
Polisi berhasil menyita 37 paket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat total 85,56 gram bruto, serta perangkat lainnya untuk mengonsumsi narkoba.
Tidak hanya itu, polisi juga berhasil menyita uang hasil penjualan sebesar total Rp 2.250.000
Kepada polisi, SN tidak menyangkal telah menjual narkoba kepada CR.
Ia juga mengakui mendapatkan barang haram itu dari temannya yang bernama HR, sesama warga Banyuwangi.
Informasi tersebut kemudian dikembangkan lebih lanjut, hingga akhirnya HR berhasil ditangkap saat memasuki wilayah Bali, tepatnya di Pelabuhan Gilimanuk.
HR saat itu membawa mobil kolbak yang berisi janur (busung). Namun di bawah janur itulah terdapat paket narkoba.
Tidak hanya itu, SN ternyata juga memberikan narkoba kepada bawahannya yang berinisial FK, asal Kelurahan Kampung Kajanan, Kecamatan Buleleng.
Polisi segera melakukan penggerebekan, hingga berhasil menangkap FK di rumahnya.
Polisi juga menyita 7 paket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat total 1,27 gram bruto.
"FK mengakui sebelumnya ia diperintah oleh SN untuk menyebarkan narkoba di wilayah Kampung Kajanan," katanya.
Seluruh tersangka jaringan narkoba ini selanjutnya dibawa ke Polres Buleleng untuk dimintai keterangan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, AKP Edy menyebut peredaran narkoba ini telah berlangsung selama tiga bulan.
Juga diungkapkan, dalam proses penjualan narkoba, pelanggan biasanya datang langsung ke gudang daur ulang Kaliuntu.
Pelanggannya adalah masyarakat Buleleng dari berbagai kecamatan.
"Dia (SN) adalah karyawan di gudang limbah. Meskipun demikian, pemilik gudang limbah itu tidak tahu bahwa karyawannya juga menjual narkoba," kata AKP Edy.
Mengenai kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, AKP Edy mengatakan akan dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Sementara para pelaku, selanjutnya diancam pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Mereka terancam hukuman pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun," tegasnya. (mer)
Narkoba Kejahatan Luar Biasa
Sementara Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengajak masyarakat untuk memahami bahwa narkoba adalah kejahatan luar biasa.
Oleh karena itu, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan.
"Dibutuhkan keberanian, kepedulian dan tanggung jawab terhadap lingkungan kita, tanggung jawab terhadap kelangsungan hidup masyarakat kita karena narkoba sangat merusak. Jika ada informasi silakan sampaikan ke Polres Buleleng, kami akan siapkan tim khusus Goak Poleng untuk melakukan penindakan," tegasnya. (mer)
Kumpulan Artikel Bali
Posting Komentar