
wartamoro.com- Pasar sepeda motor bekas saat ini tengah menghadapi tindakan penipuan berupa modus segitiga.
Jenis penipuan ini sering menimbulkan kekhawatiran bagi para pedagang maupun pembeli motor bekas.
Berdasarkan namanya, jenis penipuan ini melibatkan tiga pihak secara bersamaan.
Yaitu terdapat calon pembeli, penjual sepeda motor, dan penipu yang modusnya mengaku sebagai perantara.
"Kebanyakan penipu biasanya menjual motor di bawah harga pasar," ujar Muhammad Agung, pedagang motor bekas di wilayah Tangerang, Banten, kepada wartamoro.com.
Lelaki yang biasa dipanggil Dulloh ini mengambil contoh dari Yamaha MX King bekas.
Menurutnya, harga pasar motor MX King bekas berada di kisaran Rp 10 jutaan atau lebih tinggi.
"Yang menjual di bawah harga 10 juta rupiah pasti penipu," kata Agung.
Cara penipuan segitiga ini dilakukan dengan membagikan kembali iklan jualan orang lain dengan harga yang lebih rendah.
Sebagai contoh, penjual A mengunggah iklan jual MX King di media sosial dengan harga Rp 10 juta, lalu penipu tersebut mengunggah ulang iklan tersebut melalui akunnya dengan harga yang lebih rendah, misalnya Rp 8 juta.
Ketika ada calon pembeli yang tertarik dengan iklan penipu dan telah sepakat melalui percakapan, pembeli akan dialihkan ke penjual asli (penjual A) untuk melihat barang tersebut.
"Si penipu akan mengada-ada alasan lagi di luar kota. Nanti si pemilik motor asli akan diakui sebagai saudaranya," kata Agung.
Nah, modus penipuannya, jika transaksi berhasil, penipu akan meminta pembeli untuk mentransfer uang ke rekening miliknya, bukan ke pemilik motor asli (penjual A).
Jika aksi penipuan berhasil, pembeli akan mengira telah membayar kepada 'pemilik motor' yang sebenarnya adalah pelaku penipu, sedangkan pemilik motor asli (penjual A) tidak menyadari adanya pembayaran.
Mereka tidak akan menyadari bahwa keduanya sedang menjadi korban penipuan, dan biasanya pemilik motor asli yang tidak mengetahui apa-apa justru disangka sebagai kelompok pelaku.
"Padahal penjual sepeda motor itu juga tidak mengetahui bahwa dirinya sedang ditipu karena iklannya digunakan oleh orang lain," kata Agung.
Bahaya semakin meningkat karena penipuan ini kini memanfaatkan calon pembeli sepeda motor bekas melalui internet.
"Ada juga modusnya meminta biaya tambahan untuk pengiriman motor," kata Agung.
"Nanti penipu berpura-pura mengirimkan paket, lalu meminta pembayaran biaya pengiriman dan kemudian meminta lagi asuransi pengiriman, sangat merugikan," katanya.
Oleh karena itu, untuk menghindari penipuan ini menimpa kalian, lebih baik hanya melakukan transaksi dengan pemilik motor yang berada di lokasi.
Oleh karena itu, proses transaksi dilakukan secara langsung berhadapan muka, dan proses pembayaran dilakukan dengan persetujuan semua pihak yang terlibat.
Dengan demikian, tidak ada kesempatan bagi penipu yang berada dalam posisi pihak ketiga ini.
Posting Komentar