6 Tempat Layanan SIM Keliling di Cirebon 6 Mei 2025: Siapkan 4 Dokumen Wajib Ini

Tempat Layanan SIM Keliling di Cirebon 6 Mei 2025
wartamoro.com Untuk warga wilayah Cirebon Raya yang perlu mengurus pemanjangan masa aktif SIM, Satuan Lalulintas Polresta Cirebon akan memberikan layanan SIM keliling di rentang tanggal 5 hingga 9 Mei 2025.

Fasilitas ini dirancang untuk membantu publik dalam proses perpanjaman SIM tanpa perlu mengunjungi secara langsung kantor Satuan LaluLintas.

Menurut informasi dari wartamoro.com, mulai bulan Mei 2025, layanan SIM Keliling yang diselenggarakan oleh Polres Cirebon Kota akan tersedia di Grage Mall Cirebon guna membantu dalam proses perpanjangan SIM Anda. Pelayanan tersebut beroperasi setiap hari Senin hingga Sabtu antara jam 09:00 sampai dengan 12:00 Waktu Indonésia Bagian Barat (WIB).

Berikut adalah jadwal pelayanan SIM Keliling di area Kabupaten Cirebon:

Senin, 5 Mei 2025, Yogya Ciledug, Pabrik Gula Karangsembung, Desa Durajaya, Desa Kaliwulu, Pasar Kedongdong, Mall Layanan Publik

Selasa, 6 Mei 2025, Balai Desa Putat, Gebang (di sebelah Bank BJB), Pos Polisi Kanci serta Tempat Layanan Publik

Rabu, 7 Mei 2025, di Balai Desa Mertapada Kulon, Balai Desa Sindang Hayu, Desa Tegalwangi, Desa Pangkalan, serta Mal Pelayanan Publik

Kamis, 8 Mei 2025, di sekitaran Babakan (di depan PG. Tresna Baru), Gedung Balai Desa Putat, Dusun Tegalgubug Lor, Wilayah Pasar Pasalaran, Kantor Kepolisian Tegalkarang serta Kompleks Layanan Publik.

Jumat, 9 Mei 2025, di RSUD Waled, Kampung Bodelor, Rumah Sakit Umum Daerah, Toko Batik Rizky Plered, serta Mal Pelayanan Publik

Berikut ini merupakan syarat-syarat yang wajib dipenuhi oleh calon pengaju untuk memperbarui Surat Izin Mengemudi mereka:

– SIM asli

– Salinan fotokopi KTP serta SIM asli sebanyak 3 lembar

– Surat keterangan kesehatan

– Surat keterangan psikologi

Fasilitas pengurusan surat kesehatan serta psikologi pun tersedia di tempat Mall Pelayanan Publik atau melalui kendaraan SIM keliling yang sedang bertugas.

Satuan Lalulintas Polresta Cirebon menekankan kepada publik tentang kesesuaian untuk memperbarui Surat Izin Mengemudi sebelum tanggal kadaluarsanya serta melanjutkan perilaku yang taat aturan saat berkendara.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama