
Wartamoro.com - Penggelondongan obat terlarang jenis sabu dan kokain dari Thailand melewati Perairan Kepulauan Riau (Kepri) tanggal 13 Mei kemarin dapat dihentikan oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL). Sebanyak 1,9 ton bahan bukti disita dalam operasi ini. Jika tersebar ke publik, jumlah tersebut cukup untuk merusak hingga 15 juta orang. Oleh karena itu, Angkatan Laut mengklaim bahwa upaya mereka telah selamatkan puluhan juta nyawa.
Panglima Komando Armada (Koarmada) I Laksamana Muda TNI Fauzi menyinggung hal tersebut pada hari Jumat, tanggal 16 Mei. Dia menjelaskan bahwa total berat dari 1,9 ton narkoba yang ditemukan adalah sebanyak 705 kg sabu dan 1.200 kg kokain. Ketika dijumlahkan, bobot keseluruhan mencapai angka 1,9 ton. Bila dirupah, nilai barang haram ini bisa mencapai kisaran Rp 7 triliun.
"Pengegakan penyelundupan narkoba senilai 705 kilogram sabu dan 1.200 kilogram kokain bisa menyelamatkan 15,5 juta nyawa anggota generasi bangsa," katanya.
Walaupun jumlah dan nilai dari barang bukti yang ditemukan cukup besar, Fauzi mengungkapkan bahwa prioritas utama TNI AL adalah menolong para korban. Ini karena obat-obatan terlarang seringkali disebarkan ke kalangan pemuda-pemudi, yaitu generasi penerus bangsa.
"Karenanya, kami terutama pihak pemerintah daerah, Kapolda, Kajati, Kanwil Bea Cukai, BNN, serta TNI AL berkolaborasi," tambahnya.
Operasi penyeludupan itu dapat dicegah setelah pasukan Angkatan Laut Tentara Nasional Indonesia (TNI AL) yang berbasis di Pangkalan TNI AU (Lanal) Tanjung Balai Karimun memperoleh laporan inteligen tentang aktivitas kapal asing pada kira-kira jam 01:00 waktu Indonesia Bagian Barat saat subuh. Pasukan kemudian merespons informasi ini dengan mengirim tim Fleets-One Quick Response (Fleets-1 QR).
Berdasarkan data yang diberikan, kapal nelayan asing itu bermigrasi dari Thailand menuju perairan Indonesia. Ia berjalan dengan laju cukup pesat. Sampai-sampai ketika pasukan TNI AL mendekati, mereka tak serta-merta menghentikan gerakan. Terdapat situasi di mana ada pengejaran karena para tersangka mencoba kabur.
"Kecurigaan muncul karena kapal ini tak memiliki ikan maupun peralatan penangkapan ikan di dalamnya. Oleh sebab itu, personil Lanal Tanjung Balai Karimun melakukan pemeriksaan mendalam pada kapal tersebut sampai akhirnya kami menemukan benda ini," jelas Fauzi.
Posting Komentar