Kekuatan Laut Tangkap 5 Pelaku Penyelundup Narkoba, Total 1,9 Ton Sabu dan Kokain; Semua Terdakwa WNA

Kekuatan Laut Tangkap 5 Pelaku Penyelundup Narkoba, Total 1,9 Ton Sabu dan Kokain; Semua Terdakwa WNA

Wartamoro.com - Enam tersangka ditahan oleh TNI AL dalam operasi pencegahan perdagangan ilegal narkotika yang terdiri dari satu setengah ton sabu dan kokain. Semua individu tersebut adalah bukan penduduk lokal alias WNA. Diantaranya ada seorang berasal dari Thailand serta empat lainnya memiliki paspor dari Myanmar.

Komando Armada (Koarmada) I menyajikan para terduga serta bukti-bukti selama konferensi pers yang dilangsungkan di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), pada hari Jumat tanggal 16 Mei. Para individu tersebut telah menggunakan seragam tahanan saat diperlihatkan kepada publik. Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Fauzi menegaskan bahwa jalannya proses hukum tetap akan berlanjut.

Fauzi menjelaskan bahwa ada lima orang sebagai pelaku utama dalam kasus ini, yakni sang nakhoda beserta kru kapalnya. Mereka ditahan setelah Prajurit Angkatan Laut dari Pangkalan TNI AL (Lanol) Tanjung Balai Karimun sukses mencegat sebuah kapal yang mencurigakan beroperasi di perairan Selat Durian.

"Setelah sukses menahan dan melakukan pengecekan awal, ditemukan informasi bahwa kapal tersebut adalah Kapal Ikan Asing berkibar bendera Thailand yang dikemudikan oleh 5 (lima) tenaga kerja asing, termasuk Nakhoda bernama depan KS dari Thailand serta 4 (empat) Awak Kabin lainnya yaitu UTT, AKO, KL, dan S yang semuanya berasal dari Myanmar," tambahnya.

Awalnya, para pejabat mengira bahwa kapal iklan asing tersebut melanggar hukum dengan melakukan perjalanan tanpa memiliki dokumen yang tepat dan kondisi kapal yang tak layak. Meskipun begitu, ketika kapal diiringi ke pangkalannya di Pantai Tanjung Balai Karimun dan dicek secara menyeluruh, mereka menemukan beban curiga yang pada akhirnya terbukti sebagai barang haram.

"Kecurigaan muncul karena kapal ini tidak memiliki ikan maupun peralatan penangkapan ikan di dalamnya. Oleh sebab itu, pasukan Lanal Tanjung Balai Karimun melakukan pemeriksaan mendalam pada kapal tersebut sampai akhirnya kami menemukan benda ini," jelas Fauzi.

Seorang perwira tinggi bersarang dua bintang dari Angkatan Laut Tentara Nasional Indonesia (TNI AL) mengumumkan bahwa pemeriksaan mendetail telah dilaksanakan di basis militer Lanal Tanjung Balai Karimun. Mereka berhasil mengidentifikasi sebanyak 95 karung barang curian. Di antaranya ada 35 karung dengan warna kuning serta 60 karung lainnya berwarna putih. Isinya ternyata merupakan berbagai macam teh asli China.

Betul sekali, setelah ditinjau dengan peralatan milik Kanwil Bea Cukai Kepri, barang itu ternyata mengandung sabu seberat 705 kilogram dan kokain sebanyak 1.200 atau 1,2 ton. Jadi totalnya melebihi 1,9 ton sabu dan kokain jika dikalkulasikan bersama-sama. Jumlah uangnya apabila diubah ke rupiah bisa sampai nilai Rp 7 triliun.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama