
Sebaliknya, ia memperingatkan para pemilik kendaraan yang belum membayar pajak di Jakarta untuk segera menyelesaikan kewajiban mereka.
Karena itu, Pramono bakal mengejar pemilik kendaraan yang telat membayar pajak dengan menggunakan teknologi pelacak canggih.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung mengingatkan para pemilik tunggakan pajak Kendaraan bahwa mereka akan ditelusuri menggunakan alat pelacak modern ini.
Agar mengurangi area operasional kendaraan-kendaraan yang belum membayar pajak, Pemerintah Provinsi DKI merencanakan untuk menerapkan teknologi pendeteksian dengan kode batang atau scanning otomatis.
"Di masa mendatang dekat ini, warga Jakarta yang enggan membayar pajak kendaraan bakal menemui tantangan. Mengapa demikian? Ketika mereka ingin mengisinya dengan bahan bakar, kode batang tersebut akan memeriksa apakah kewajiban perpajakan sudah terpenuhi atau belum," ungkap Pramono pada tanggal 30 April 2025 seperti dilansir Antara.
"Saat ia memarkirkan kendaraannya di Jakarta, informasi tentang mobilnya yang belum membayar pajak bisa terdeteksi. Saya berusaha mengatasi hal ini karena dalam pandangan saya, pembayaran pajak mencerminkan ketaatan," jelasnya.
Menurut penjelasannya, Pramono mengatakan bahwa teknologi tersebut digunakan di berbagai lokasi kegiatan rutin kendaraan, mulai dari station bensin (SPBU), tempat parkir, hingga jalanan bebas hambatan seperti jalan tol.

1. SPBU
Ketika pemilik kendaraan mengisi bahan bakar, barcode akan terbaca dan menginformasikan apakah kendaraan tersebut telah membayar pajak.
2. Area Parkir
Sistem parkir di Jakarta akan diperlengkap dengan perangkat pembaca data kendaraan agar para pelaku keterlambatan dalam membayar pajak dapat segera diamati.
3. Jalan Tol
Pramono pun sedang memikirkan untuk membuat sistem pengumpulan tarif jalan tol bisa menganalisis informasi kendaraan serta mengecek keadaan perpajakan mereka.
"Pendekatan apa yang harus dilakukan? Pertama kali diingatkan, kemudian orang itu pasti akan merasakan kesulitannya. Saat ini saya sedang mencermati, apakah mungkin saat seseorang menggunakan jalan tol setelah membayar, kode batangnya dideteksi, plat nomornya diperiksa, dan ternyata kendaraannya belum melunasi pajak," ujarnya Pramono.
Menurut Pramono, kebanyakan orang yang tidak membayar pajak malah datang dari golongan pemilik mobil kedua atau ketiga.
Beberapa di antaranya memakai kendaraan ekstra agar terhindar dari sistem genap-ganjil yang berlaku di Jakarta.
Oleh karena itu, Pramono mengatakan bahwa kelompok tersebut tidak pantas untuk menerima insentif atau pengurangan pajak.
"Pada mereka yang memiliki kendaraan bermotor namun enggan membayar pajaknya, saya tak akan berkelit, justru akan mengejarnya," tandas Pramono.
Pramono juga menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi akan mentransformasikan prioritas kebijakannya dari amnesti pajak menuju program-program yang lebih berfokus pada rakyat miskin.
Menurutnya, kebijakan amnesti hanya bakal memberikan manfaat kepada kalangan berduit yang semestinya bertanggung jawab untuk melunasi pajak mereka.
Walaupun paham bahwa aturan keras tersebut mungkin akan mengundang ketidakyukupan rakyat, Pramono tetap bersikeras bahwa dia siap memikul akibatnya untuk meningkatkan kesetiadaan warga negara serta pengelolaan pajak yang lebih adil.
Posting Komentar