MSIG Life Perkenalkan Asuransi Jiwa SMART Dwiguna, Begini Keunggulannya

MSIG Life Perkenalkan Asuransi Jiwa SMART Dwiguna, Begini Keunggulannya

wartamoro.com. PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (MSIG Life) telah mengenalkan produk asuransi jiwa kombinasi terbaru mereka yang bernama Smile Wealth Protection (SMART).

Baru-baru ini meluncuran produk dengan keuntungan mencapai 175% lebih tinggi daripada investasi awal, pembayaran dilakukan secara bertahap sepanjang periode proteksi. Keuntungan ini bisa diakses apabila tertanggung masih hidup atau setelah meninggal, karena adanya opsi penghapusan premi.

Di samping itu, SMART juga menawarkan manfaat tambahan kematian sebanyak 110% dari jumlah premi dasar yang sudah dibayar. Apabila kematian disebabkan oleh suatu kecelakaan, pihak warisan akan mendapatkan tambahan manfaat senilai 110%, dengan batas tertinggi mencapai Rp 2 miliar.

CEO & Presiden Direktur MSIG Life, Wianto Chen menekankan bahwa peluncuran SMART mencerminkan janji perusahaannya dalam memberikan produk proteksi yang sesuai dengan kebutuhan dan mudah disesuaikan.

"SMART datang dengan jaminan asuransi berjangka, bersifat fleksibel, dan memberikan manfaat tetap yang akan diambil secara berkala dengan nilai terbaik," katanya dalam pernyataan resmi, Rabu (18/6).

Selanjutnya, pelanggan bisa menentukan periode pembayaran premi sebesar 3, 5, atau 8 tahun dengan cakupan proteksi mencapai 15 atau 20 tahun. Produk tersebut pun hadir dalam beberapa varian. plan yang bisa dityesuaikan bila keperluan nasabah berubah seiring waktu.

Kepala Pelanggan dan Pemasaran MSIG Life, sebagaimana ditambahkan oleh Lukman Auliadi, bertujuan untuk memenuhi permintaan pelanggan dengan menyajikan berbagai macam solusi digital termasuk aplikasi seluler bernama VEGA by MSIG Life.

"VEGA oleh MSIG Life dirancang untuk menyederhanakan manajemen kebijakan dan klaim, serta produk proteksi keuangan seperti SMART," katanya pada kesempatan tersebut.

Dalam hal kondisi finansial, MSIG Life melaporkan rasio Modal Berbasis Risiko (RBR) senilai 1.789% pada akhir kuartal pertama tahun 2025, melebihi ambang batas minimal 120% yang telah ditentukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama