Beragam Proyek IKN yang Semakin Tidak Pasti

Beragam Proyek IKN yang Semakin Tidak Pasti

wartamoro.com , Jakarta - Rencana pemindahan pegawai negeri sipil (PNS) ke Ibu Kota Nusantara atau IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, merupakan bagian dari proyek IKN yang telah diwacanakan sejak masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Namun, hingga kini, rencana tersebut belum juga terealisasi.

Sampai saat ini, hanya Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Otorita IKN yang telah mulai bertugas, sementara pemindahan pegawai dari kementerian maupun lembaga lain belum diputuskan. "Kami masih menunggu arahan presiden," kata Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 9 Juli 2025.

Anggaran Tetap Dialokasikan untuk IKN

Namun, di tengah ketidakpastian pemindahan ASN ini, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, tetap melanjutkan pembangunan proyek IKN. Mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada masa Presiden Joko Widodo mengatakan telah memperoleh kepastian alokasi anggaran dari Presiden Prabowo Subianto.

Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 48,8 triliun dialokasikan untuk pelaksanaan pembangunan tahap kedua yang direncanakan berlangsung hingga tahun 2028. Presiden Prabowo meminta Basuki memfokuskan pembangunan pada kawasan legislatif, yudikatif, serta infrastruktur pendukungnya.

Untuk tahun anggaran 2026, pagu indikatif Otorita IKN ditetapkan sebesar Rp 5,5 triliun. Namun, Basuki mengusulkan tambahan dana sebesar Rp 16,13 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana tersebut akan digunakan untuk membangun kantor dan hunian lembaga legislatif dan yudikatif, termasuk sarana pendukung lainnya dalam tahap kedua proyek IKN.

"Pada akhir Juli akan ada lelang untuk proyek baru," kata Basuki di DPR pada Selasa, 8 Juli 2025.

IKN Akan Menggarap Proyek Baru

Mulai tahun ini, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) akan mulai menggarap proyek-proyek baru. Sementara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan fokus menyelesaikan pembangunan tahap pertama yang masih berada dalam kontrak tahun jamak ( kontrak multi tahun ).

Contohnya adalah penyelesaian gedung Istana Wakil Presiden dan beberapa ruas jalan di kawasan inti yang belum selesai. Hal serupa juga berlaku untuk Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman yang menyelesaikan sisa pekerjaan pada proyek 47 menara perumahan bagi ASN serta aparat pertahanan dan keamanan.

Meskipun pembangunan IKN masih bergantung pada dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Basuki menyatakan adanya sumber pendanaan tambahan. Salah satunya melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) senilai Rp132 triliun. Sebelumnya, Otorita IKN juga menyebutkan bahwa investasi sebesar Rp58 triliun telah masuk hingga akhir 2024.

Pendapat Ahli tentang IKN

Yayat Supriyatna, dosen planologi atau perencanaan wilayah dan kota dari Universitas Trisakti menyampaikan bahwa biaya pemeliharaan aset di Ibu Kota Nusantara (IKN) diperkirakan akan sangat besar. Hal ini disebabkan oleh tingginya standar pembangunan IKN yang dirancang sebagai kota pintar ( kota cerdas ), termasuk penggunaan konsep bangunan ramah lingkungan atau green building.

Selain bangunan, jalan tol juga termasuk aset yang membutuhkan biaya pemeliharaan tinggi, terlebih hingga kini belum ada operator atau perusahaan jalan tol yang bertanggung jawab atas pengelolaannya. "Semakin luas wilayah pembangunan IKN, semakin besar pula anggaran pemeliharaannya," katanya pada 10 Juli 2025.

Di sisi lain, pandangan berbeda disampaikan oleh ekonom dari Bright Institute, Awalil Rizky. Menurutnya, anggaran pemeliharaan sebesar Rp 300 miliar per tahun tidak tergolong besar. Namun, ia menekankan bahwa masalah utama IKN saat ini bukanlah besar atau kecilnya biaya pemeliharaan, melainkan kepastian pemanfaatan terhadap aset-aset yang telah dibangun.

Lebih lanjut, hingga saat ini belum ada Keputusan Presiden yang secara resmi menetapkan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Rencana relokasi aparatur sipil negara (ASN) yang telah digagas sejak masa pemerintahan Presiden Joko Widodo pun terus tertunda tanpa kejelasan waktu pelaksanaan. "Jika pemanfaatannya tidak lancar, biaya pemeliharaan menjadi mubazir," ujarnya.

Pembangunan IKN Bisa untuk Kegiatan yang Lebih Produktif

Kepala Pusat Makroekonomi Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Rizal Taufikurahman menilai bahwa anggaran pemeliharaan Ibu Kota Nusantara (IKN) seharusnya dapat dialihkan untuk kegiatan yang lebih produktif dan berdampak besar terhadap perekonomian. Ia mencontohkan bahwa dana tersebut bisa digunakan untuk sektor pendidikan, pengadaan alat kesehatan, bantuan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), atau untuk mendukung program pembangunan di daerah terluar dan tertinggal.

Namun, Rizal menekankan pentingnya pemeliharaan aset agar IKN tidak berubah menjadi proyek yang terbengkalai. Namun, ia menilai proyeksi anggaran sebesar Rp 300 miliar perlu dievaluasi kembali, terutama dengan adanya arahan Presiden Prabowo untuk melakukan efisiensi anggaran.

"Biaya ini harus diperhatikan karena bisa menjadi potensi beban struktural," kata Rizal.

Per 31 Desember 2024, Proyek IKN tercatat memiliki aset tetap sebesar Rp1,4 triliun. Aset tersebut meliputi tanah seluas 2,2 juta meter persegi dengan nilai Rp710,97 miliar, peralatan dan mesin sebesar Rp65,55 miliar, gedung dan bangunan sebesar Rp618,7 miliar, serta aset tetap lainnya sebesar Rp5,48 miliar.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama