
wartamoro.com Pemkab Lima Puluh Kota mengumumkan berakhirnya Masa Tanggap Darurat Bencana Alam KARHUTLA dalam Rapat Evaluasi Tanggap Darurat Bencana Alam KARHUTLA yang diadakan di aula BPBD Payakumbuh.
Seperti yang dilaporkan oleh BPBD Rahmadinol berdasarkan SK Bupati Lima Puluh Kota
Status Tanggap Darurat Bencana Alam Kebakaran Hutan dan Lahan di Lima Puluh Kota berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 17 Juli hingga 30 Juli 2025.
Musim kemarau yang berlangsung selama tiga bulan terakhir menyebabkan maraknya kebakaran hutan dan lahan, dengan kejadian pertama terjadi pada 19 Juni 2025 di Nagari Taram Kecamatan Harau, lalu mengalami peningkatan di 15 nagari yang tersebar di 10 kecamatan di Kabupaten Lima Puluh Kota," ujar Rahmadinol, Jumat, 1 Agustus 2025.
Rahmadinol mengemukakan berdasarkan kejadian dan tindakan selama 14 hari, pemadaman api di Kabupaten Lima Puluh Kota, mencakup hari pertama tanggal 17 Juli 2025, terdapat 17 titik api yang dipadamkan meliputi Nagari Tarantang, Taram, Gurun dan Sarilamak.
Pada hari kedua, terdapat 19 titik api yang dipadamkan di Nagari Tarantang dan Sarilamak, sedangkan pada hari ketiga terdapat 16 titik api yang dipadamkan di Nagari Tarantang, Sarilamak, Sungai Rimbang, dan Suliki.
Pada hari ke-4 terdapat 10 titik api yang sedang dipadamkan di Sungai Rimbang, Sarilamak, Sungai Antuan, dan Kotor Tangah Batu Ampa. Pada hari ke-5 terdapat 10 titik api yang dipadamkan di Nagari Tarantang, Sungai Antuan, serta Gurun.
Pada hari keenam, terdapat 12 titik api yang sedang dipadamkan di Nagari Sarilamak, Labuah Gunuang, Suliki, Limbanang, dan Taram. Pada hari ketujuh, ada 5 titik api pemadaman, yaitu di Nagari Sarilamak, Sungai Kamuyang, Bukik Limbuku, dan Tanjung Pauh. Pada hari kedelapan, tercatat 3 titik api di Nagari Tungka, Sarilamak, Sei Antuan, Taram, Tarantang, Galugua, dan Piobang.
Pada malam hari saat masa tanggap darurat hari ke-8, sehari sebelum pelaksanaan operasi modifikasi cuaca (OMC), hujan mulai turun di beberapa nagari di Kecamatan Pangkalan Koto Baru. Esok harinya, tanggal 25 Juli 2025 dan seterusnya, tidak lagi ada kegiatan pemadaman di Kabupaten Lima Puluh Kota. Penaburan garam dilakukan tiga kali sehari, dimulai dari pukul 09.00 pagi hingga pukul 18.00 sore, dengan total tiga ton garam yang disebar setiap hari.
Hari ke-9 hingga 30 Juli 2025 tidak lagi terjadi api atau kebakaran di Lima Puluh Kota.
Rahmadinol menyampaikan bahwa berakhirnya Masa Tanggap Darurat Bencana Alam KARHUTLA akan diikuti dengan masa Pemulihan Tanggap Darurat selama 60 hari, mulai tanggal 31 Juli 2025 hingga 28 September 2025.
Setelah masa tanggap darurat selama 60 hari, perhatian beralih pada proses pemulihan, rehabilitasi, dan rekonstruksi pasca bencana. Hal ini melibatkan upaya untuk memperbaiki kondisi masyarakat dan lingkungan yang terdampak bencana, serta membangun kembali sarana dan prasarana yang rusak," kata Rahmadinol.
Posting Komentar