
wartamoro.com, Jakarta- Paling sedikit 60.138 warga Palestina dilaporkan menjadikorban tewasakibat pembunuhan massal oleh Israel di JalurGaza sejak bulan Oktober 2023, menurut Kementerian Kesehatan pada hari Rabu seperti yang dilaporkanAnadolu.
Sebuah pernyataan dari kementerian menyebutkan bahwa 104 jenazah telah dibawa ke rumah sakit dalam 24 jam terakhir, sementara 399 orang mengalami cedera, sehingga total korban luka dalam serangan Israel mencapai 146.269 orang.
Kementerian juga mencatat 60 warga Palestina meninggal dan lebih dari 195 orang cedera saat mencari bantuan kemanusiaan dalam 24 jam terakhir. Hal ini membuat total jumlah warga Palestina yang tewas saat mencari bantuan menjadi 1.239 orang, dengan lebih dari 8.152 lainnya luka-luka, sejak 27 Mei.
Banyak korban masih terluka di bawah puing-puing dan di jalan karena tim penyelamat tidak mampu mencapai mereka.
Pasukan Israel terus melakukan serangan di Jalur Gaza sejak 18 Maret, sehingga mengakibatkan kematian 8.970 orang dan cedera pada 34.228 orang lainnya, yang menyebabkan gagalnya gencatan senjata dan kesepakatan pertukaran tahanan yang ditandatangani pada bulan Januari.
Israel telah melakukan pembatasan terhadap wilayah Gaza selama 18 tahun, dan sejak tanggal 2 Maret lalu semua titik perbatasan ditutup, menghambat masuknya bantuan kemanusiaan. Keadaan di kawasan yang terisolasi ini semakin memburuk.
Serangan terus-menerus selama 21 bulan lebih telah merusak wilayah kantong tersebut dan menyebabkan kekurangan makanan. Sebanyak 154 orang, termasuk 89 anak-anak, telah meninggal akibat kelaparan dan kekurangan gizi di Gaza sejak Oktober 2023.
Pada hari Senin, organisasi hak asasi manusia Israel, B’Tselem, dan Physicians for Human Rights-Israel, menuduh negara Israel melakukan pembunuhan massal di Gaza, karena penghancuran berencana terhadap masyarakat Palestina serta penghancuran sengaja terhadap sistem layanan kesehatan di wilayah tersebut.
Pada bulan November lalu, Pengadilan Pidana Internasional (ICC) menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, karena dugaan tindak pidana perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di wilayah Gaza.
Israel juga menghadapi tuduhan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait perang yang dilakukannya di wilayah tersebut.
Posting Komentar