
wartamoro.com, Jakarta- Banyak peristiwa nasional terjadi di akhir Juli 2025, mulai dari isu politik hingga sosial. Beberapa mantan dan anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan pindah ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI), kemudian Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyampaikan pentingnya partai politik, dan terakhir Kementerian Desa membahas mengenai Koperasi Merah Putih. Berikut rangkumannyaberita terpopuler di tingkat nasional pada Rabu, 30 Juli 2025:
1. Ikuti Jokowi, Mantan dan Anggota PDI Perjuangan Dikabarkan Akan Pindah ke PSI
Beberapa mantan dan anggota aktif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) disebut akan pindah ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Sikap ini terjadi setelah mantan presiden Joko Widodo dilaporkan akan bergabung dengan PSI.
Sekelompok mantan kader PDIP dan pendukung setia Jokowi yang tergabung dalam Barisan Sudarsono Jokowi Lovers (BSJL) menyatakan keinginan untuk bergabung setelah bertemu dengan Jokowi di rumahnya di Solo, Jawa Tengah, pada hari Minggu, 27 Juli 2025. Ketua Umum BSJL, Sudarsono, menyebutkan bahwa bukan hanya mantan kader dan pendukung BSJL, tetapi juga kader aktif PDIP yang berada dalam struktur di berbagai daerah juga berencana untuk bergabung dengan PSI, mengikuti langkah Jokowi.
Sosok mantan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Pemalang menceritakan, dirinya dihubungi oleh mantan kader serta kader PDIP yang masih aktif yang ingin bergabung ke PSI. "Sudah banyak,"person to person, orang ke orang yang telah menghubungi kami untuk bergabung," kata Sudarsono kepadaTempo, Selasa, 29 Juli 2025.
Sudarsono tidak mampu menyampaikan jumlah kader aktif atau mantan kader PDIP yang akan bergabung. Namun, ia menegaskan bahwa seluruh anggota BSJL yang berjumlah 600 orang akan menyertai PSI.
Sudarsono menceritakan, seluruh anggota BSJL sepakat untuk bergabung dengan PSI setelah sebagian dari mereka mengunjungi rumah Jokowi. Saat itu, Sudarsono berdiskusi langsung dengan mantan Presiden Indonesia yang ke-7 tersebut. Awalnya, Sudarsono meminta Jokowi menjadi ketua dewan penasihat BJLS. Sudarsono menyatakan bahwa Jokowi menyetujuinya dan juga menyampaikan pendiriannya terkait PSI.
Selengkapnya di sini.
2. Megawati Mengatakan Partai Politik sebagai Tiang Negara, Jika Lemah Negara akan Hancur
Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menyatakan bahwa partai politik (parpol) adalah tiang negara yang perlu dipertahankan tetap kuat. “Jika tiangnya lemah, negara bisa ambruk. Kita pernah diperbudak selama 3,5 abad, apakah ingin diperbudak lagi? Tidak! Karena penjajahan itu sangat menyakitkan,” kata Megawati dalam acara pelatihan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota se-Indonesia di kawasan Sanur, Denpasar, Bali pada Rabu, 30 Juli 2025, seperti dikutip dari keterangan resmi.
Mantan Presiden Indonesia yang ke-5 ini menyatakan, sebagai seseorang yang berada di bawah naungan partai politik, perjuangan tidak akan berhenti selama Indonesia masih bertahan. "Ini adalah amanat yang besar, bukan hanya untuk saya sendiri tetapi juga bagi seluruh jajaran partai," ujar Megawati. Pernyataan tersebut direspons dengan teriakan "Merdeka!" dari para peserta.
Ia kemudian menekankan pentingnya soliditas kader di berbagai tingkatan. Selain itu, Megawati juga meminta seluruh anggota legislatif PDIP untuk turun langsung ke tengah masyarakat. Putri sulung Bung Karno ini menyampaikan bahwa disiplin organisasi dan kerja sama saling membantu diperlukan dalam tubuh partai.
Megawati meminta anggota partai banteng untuk senantiasa mengikuti keputusan partai dan tidak terjebak dalam kepentingan pribadi yang bisa melemahkan kekuatan bersama. “Partai ini harus semakin besar, jangan justru menciut. Kalian harus merasa sebagai satu keluarga, harus saling bekerja sama,” kata Megawati. “Jika saling bekerja sama seperti itu, rakyat akan ikut mendukung kita.”
Selengkapnya di sini.
Menteri Desa: Maksimum 30 Persen Dana Desa Dapat Digunakan Sebagai Jaminan Koperasi Merah Putih
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDT) Yandri Susanto menyatakan, dana desa dapat digunakan sebagai jaminan bagi koperasi desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang mengajukan pinjaman usaha. Namun, Yandri menekankan, batas maksimal hanya 30 persen dari keseluruhan dana desa yang boleh dialokasikan untuk skema ini.
"Jika dana desa sebesar 500 juta, berarti hanya 150 juta yang dialokasikan atau disisihkan," kata Yandri setelah menerima penghargaan dari Polda Banten dan Polres Sidoarjo di Kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Jakarta, Rabu, 30 Juli 2025.
Ia menjelaskan langkah-langkah pengajuan pinjaman oleh Koperasi Merah Putih. Proses dimulai dengan penyusunan rencana bisnis oleh koperasi, kemudian diserahkan kepada kepala desa yang selanjutnya mengajukan usulan tersebut ke musyawarah desa khusus bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan pengurus koperasi. "Nanti hal itu akan disahkan atau disetujui dalam musyawarah desa khusus," ujar Yandri.
Kepala desa dan ketua koperasi akan melakukan tanda tangan dokumen bersama sebelum diserahkan ke Bank Himbara. Skema jaminan ini menetapkan bahwa 70 persen dana desa tetap terlindungi untuk kebutuhan pokok masyarakat desa. “Meskipun gagal, hanya 30 persen yang digunakan. Artinya masih tersisa 70 persen yang aman untuk kepentingan lain yang sangat penting di desa,” kata Yandri.
Ia menjelaskan, skema ini telah dilaporkan dalam pertemuan Satuan Tugas Koperasi Desa/Kelurahan (Satgas Kopdes) dan diterima dengan baik oleh perwakilan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Danantara, hingga Wakil Menteri Keuangan. "Hal itu direspons positif oleh Danantara dan pembangunan sebelumnya sudah sangat hati-hati, sangat baik," ujarnya.
Posting Komentar