Polisi Telusuri Kasus Ijazah Jokowi, 24 Saksi Diperiksa

Polisi Telusuri Kasus Ijazah Jokowi, 24 Saksi Diperiksa

wartamoro.com, Sebanyak 24 orang telah diselidiki sebagai saksi dalam kasus dugaan tindakan pidana pencemaran nama baik bagi Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Laporan tersebut berhubungan dengan masalah asli dari suatu dokumen atau klaim tertentu. ijazah Jokowi yang diragukan banyak pihak.

"Sampai saat ini paling tidak sudah ada 24 orang saksi yang diperiksa pada fase investigasi mendalam oleh tim," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi, ketika berbicara dengan para reporter, Kamis (15/5/2025).

Ade Ary menyebutkan bahwa pemanggilan saksi sudah dilaksanakan untuk minimal empat individu pada hari Rabu (14/5/2025). Keempat saksi tersebut yakni AS, RF, MBS, dan KTR. Meski demikian, hanya tiga dari mereka yang datang ke persidangan; saksi bernama AS tidak muncul.

Ade Ary menambahkan bahwa pada hari itu, tiga orang saksi dipanggil, yaitu Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma, dan Eggi Sudjana. Namun, Eggi Sudjana tidak hadir ketika diperiksa.

"Iya. Jadi daftar nama-nama tersebut terdapat dalam urutan kronologis dari kasus yang ada di laporan polisi yang disiapkan oleh pengadu," jelas Ade Ary.

Ade Ary menambahkan bahwa proses pemeriksaan saksi belum selesai dan termasuk juga akan melibatkan Abraham Samad. Akan tetapi, orang yang pernah menjadi Kapolres Jakarta Sekat ini enggan mengungkapkan kapan panggilan untuk mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu akan dilaksanakan.

"Sudah, laporan dari investigator telah disampaikan," katanya.

Dia menyebutkan bahwa ketika melaporkan hal tersebut, Jokowi menyerahkan sejumlah bukti yang terdiri atas sebuah flash disk yang memuat 24 tautan video YouTube serta isi di platform media sosial X. Tambahan pula, dia mengatakan adanya beberapa dokumen seperti fotokopi ijasah, cetakan resmi, salinan sampul skripsi, dan lembar pengesahan.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama