Operasi Pekat Toba 2025: Polda Sumut Bongkar 954 Kasus Premanisme

Operasi Pekat Toba 2025: Polda Sumut Bongkar 954 Kasus Premanisme
wartamoro.com, Dalam rentang dua pekan, antara tanggal 1 dan 14 Mei 2025, Polda Sumatera Utara sukses membongkar sebanyak 954 kasus perampokan terstruktur lewat operasi bernama Operasi Pekat Toba 2025. Prestasi signifikan tersebut disampaikan secara langsung oleh Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana, saat memberikan keterangan pers di Mapolda Sumut pada hari Kamis, 15 Mei 2025.

Acara konferensi pers itu juga disertai oleh Staf Ahli Kemenko Polhukam Irjen Pol Desman Sujaya Tarigan bersama dengan para petinggi utama dari Polda. Dalam penjelasannya, Brigjen Rony menggarisbawahi bahwa memberantas premanisme, terlebih lagi jika mereka menyembunyikan diri dibalik nama organisasi masyarakat (ormas), adalah prioritas besar bagi Presiden RI dan Kapolri.

Berdasarkan pernyataan dari Wakapolda, Presiden dengan jelas sudah memberikan instruksi untuk melakukan tindakan keras terkait perilaku premanis. Pernyatan tersebut didukung pula oleh petunjuk dari Kapolri yang menyoroti kepentingan dalam memelihara ketentraman publik serta mendukung lancarnya kondisi investasi di wilayah setempat, lebih spesifik di Provinsi Sumatera Utara.

"Perintah ini datang langsung dari Presiden. Bahkan Kapolri telah menyatakan bahwa segala bentuk perilaku premanistik yang meresahkan masyarakat, khususnya jika dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan palsu, harus diberikan sanksi keras. Hal tersebut bertujuan untuk memelihara lingkungan bisnis dan stabilitas sosial," ungkap Brigjen Rony.

Seiring dengan jalannya operasi tersebut, total ada 1.130 individu yang berhasil dihentikan kegiatannya. Di antaranya, 178 orang dinyatakan sebagai tersangka pada 136 perkara. Sedangkan dari sisi pendidikan rehabilitatif, 952 partisipan yang terkait dalam 818 insiden telah menerima bimbingan untuk mencegah perilaku serupa terjadi lagi.

Barang bukti yang diamankan juga cukup banyak. Kepolisian mampu menemukan uang tunai mencapai Rp61 juta, 27 pisau tajam, delapan sepeda motor, berbagai pernak-pernik tempat parkir ilegal, sampai beberapa bendera ormas yang dipakai dalam upaya melancarkan aksi pemerasan dan pengintimidasian.

Bila diamati berdasarkan tipe pelanggaran, kasus pungutan liar (pungli) menjadi yang terbanyak dalam laporan dengan jumlah mencapai 839 kasus. Di samping itu, kepolisian juga mengatasi sebanyak 42 kasus penyebarangan, 64 kasus pembunuhan, serta beberapa kasus pencakarangan dan perilaku meresahkan.

Sebagian besar dari mereka menggunakan lambang-lambang organisasi kemasyarakatan untuk mengintimidasi warga, pedagang, serta pemilik bisnis. Tindakan tersebut secara jelas merugikan publik dan membuat calon investor enggan berinvestasi di Sumatera Utara.

Merespons penemuan tersebut, Staf Ahli Kemenko Polhukam Irjen Pol Desman Sujaya Tarigan mengungkapkan bahwa pemerintah nasional sudah mempersiapkan terbentuknya Satgas untuk Mengatasi Premanisme. Tim tugas ini bakal mencakup berbagai elemen dari kementerian yang berbeda, TNI, Polri, serta pihak pemerintahan lokal.

"Tim satuan ini tidak hanya berfungsi sebagai simbol. Mereka akan melakukan upaya pencegahan dan penindakan guna memastikan keamanan warga serta mendukung kelancaran investasi," tandasnya.

Polisi Daerah Sumatera Utara tak cuma beroperasi dari belakang panggung. Mereka juga turun langsung meminta agar warga tidak sungkan melapor tentang setiap kegiatan premanisme yang terjadi di lingkungan mereka. Kepolisian menyatakan bahwa seluruh pengaduan akan diproses dengan cepat serta tuntas.

"Setiap pengaduan dari masyarakat kami janji untuk ditindaklanjuti tanpa ada pengecualian. Kami berterima kasih atas dukungannya baik itu dari kalangan masyarakat maupun media," tutur Endang sebagai penutup konferensi pers tersebut.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama