Korupsi Dana Desa Senilai Rp1 Miliar, Mantan Kepala Desa di Madiun Resmi Jadi Tersangka

Korupsi Dana Desa Senilai Rp1 Miliar, Mantan Kepala Desa di Madiun Resmi Jadi Tersangka

wartamoro.com , Mantan Kepala Desa Gemarang dari Kabupaten Madiun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus diduga adanya penyimpangan dana untuk proyek pembangunan kolam renang yang ada di Dusun Mundu.

Proyek tersebut memakaidana desa mulai tahun anggaran 2018 sampai 2021 serta Bantuan Keuangan Khusus (BAK)dikabarkan terjadi penyimpangan sehingga menyebabkan kerugian bagi negara kurang lebih senilai Rp1 Miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun Oktario Hartawan Achmad menyatakan bahwa proses hukum sudah mencapai fase penyelidikan setelah ditemukan paling tidak dua buah bukti resmi yang valid menurut peraturan.

"Temuan penyelidikan memperkuat dugaan terjadinya tindakan pidana suap di dalam proyek konstruksi kolam renang tersebut. Seharusnya proyek ini memberikan keuntungan kepada warga setempat, tetapi sampai saat ini sarana itu masih belum dapat digunakan," ungkap Oktario, pada hari Kamis (12/6).

Dia menyatakan bahwa kewajiban untuk mengimplementasikan proyek tersebut ada di bawah kendali Suprapti selaku ketua desa yang sedang menjabat pada waktu itu.

Oleh karena itu, Kejari memilih untuk menahannya sebagai tersangka selama 20 hari kedepan agar mempermudah proses pengumpulan berkas perkara.

Kepala Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun Inal mengungkapkan bahwa investigasi menemukan sejumlah keanehan dalam pengejawantahan proyek tersebut.

Menurut dia, pembangunan kolam renang tersebut tidak sesuai dengan harapan dan fasilitas yang dihasilkan tidak dapat difungsikan.

"Dalam aspek administrasi maupun teknikal, pelaksanaan dana tidak mengikuti aturan yang berlaku. Proses pembangunan nampaknya hanya seremonial, namun jika kita melihat pada segi kepatutan serta output-nya, hal tersebut sungguh memprihatinkan," jelas Inal.

Tiap rupiah yang berasal dari keuangan pemerintah harus dijelaskan dengan jujur dan terbuka. Tetapi, pada kasus kali ini, muncullah tanda-tanda perombakan data pemakaian anggaran. 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama