KPK Tutup Lelang dengan Kejutan: Kemeja Sutra Hanya Rp 5 Ribu Dilelang hingga Rp 5,6 Juta!

KPK Tutup Lelang dengan Kejutan: Kemeja Sutra Hanya Rp 5 Ribu Dilelang hingga Rp 5,6 Juta!

wartamoro.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah sukses merangkum total penawaran atas penggelembungan harta hasil kejahatan korupsi senilai Rp 24.863.404.700 yang setara dengan Rp 24,86 miliar.

Uang dari penjualan lelang tersebut akan dimasukkan ke dalam kas negara, setelah sang pemenang menyelesaikan semua pembayarannya dalam jangka waktu maksimum lima hari sejak pengumuman kemenangan.

Lelang tersebut akan digelar oleh KPK bersama dengan KPKNL di 14 lokasi yang berbeda pada tanggal 11-12 Juni 2025. Penjualan lelang ini merupakan tindakan konkret untuk mengembalikan dana negara yang hilang akibat kejahatan korupsi.

Direktur Aspek Lelang Aset, Manajemen Barang Bukti, dan Implementasi di KPK, Mungki Hadipratikto menyatakan bahwa lelang sebesar Rp 24,8 miliar tersebut berasal dari hasil penjualan 39 item bergerak bernilai Rp 732 juta serta 7 properti tak bergerak senilai Rp 24,1 miliar, terhitung dari seluruh 82 item yang dipasarkan.

Walaupun dilaksanakan secara online, suasana pelelangan masih dirasakan sangat bergairah. Hal ini salah satunya dapat diamati di KPKNL Jakarta III.

Pada hari Rabu (11/6), sesi open bidding diawasi langsung oleh petugas tender dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dan ditonton pula oleh wakil-wakil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya menyaksikan para peserta begitu luar biasa dalam menunjukkan antusiasme mereka. Ada sebuah item tertentu yang menjadi incaran bagi kira-kira dua puluh orang peserta pelelangan. Perburuan tawaran ini berlanjut sampai sepuluh detik menjelang akhir acara lelang," ungkap Mungki Hadipratikto saat diwawancarai jurnalis pada hari Jumat, tanggal 13 Juni.

Salah satu titik penting adalah ketika kemeja sutra berlengan panjang yang dihargai batas maksimal sebesar Rp 5.700 ternyata berhasil terjual dengan harga mencapai Rp 5.675.700. Di sisi lain, van Volkswagen Caravelle yang dilelang mulai dari angka Rp 17,9 juta akhirnya mampu membukukan penjualan senilai fantastis yaitu Rp 123,9 juta.

Sejumlah barang rampasan yang dulunya tak laku kini menjadi populer, termasuk tas Louis Vuitton, sepeda motor Triumph Speedmaster Bonneville, serta sepeda lipat Brompton.

"Sebagai contoh, ada kasus sepeda motor milik Rafael Alun; alhamdulillah berhasil terjual. Sama halnya dengan mobil VW Caravelle serta tas LV yang telah mengalami kegagalan penjualan dua kali tetap bisa terjual. Semua barang tersebut pada akhirnya laku terjual. Tentunya ini merupakan pencapaian yang sangat positif," jelas Mungki.

Dengan kegiatan pelelangan ini, Mungki menyatakan selanjutnya KPK mengingatkan kembali bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak hanya bertujuan untuk memberikan dampak penjerakan melalui sanksi pidana, tetapi juga berfokus pada pemulihan kerugian bagi negara dengan cara yang nyata.

"Dengan mengikuti lelang untuk mendapatkan barang, orang tidak hanya bisa mendapatkannya dengan kualitas terjamin dan harga yang murah, namun juga secara langsung memberikan kontribusi positif kepada negara melalui pendapatan negara bukan pajak (PNBP)," jelasnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama