Kenaikan Halus Harga Patokan Ekspor Konsentrat Tembaga: Dibalik Kenaikan Harganya

Kenaikan Halus Harga Patokan Ekspor Konsentrat Tembaga: Dibalik Kenaikan Harganya

wartamoro.com , Berdasarkan pernyataan dari Kementerian Perdagangan, Harga Patokan Ekspor (HPE) untuk produk konsentrat tembaga dengan kadar Cu setidaknya 15% pada interval tanggal 1 sampai 14 Juni tahun 2025 mengalami peningkatan lagi. Meskipun demikian, hal ini terjadi dalam konteks volatilitas harga mineral dunia yang cukup rendah.

Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim menyebutkan bahwa harga referensi (HRE) untuk tembaga konsentrat pada semester pertama tahun 2025 disetel di angka US$4.552,47 per Wet Metric Ton (WMT).

Harganya meningkat sedikit sebanyak 0,17% ketika dibandingkan dengan akhir Mei 2025, yaitu menjadi US$4.550,73 per WMT.

“Fluktuasi harga tembaga [Cu], emas [Au], serta perak [Ag] yang mengalami peningkatan di pasaran global turut mempengaruhi kenaikan harga ekspor komoditas konsentrat tembaga itu," ujar Isy melalui pernyataan tertulis, Kamis (29/5/2025).

Di Bulan Mei tahun 2025, nilai jual tembaga meningkat sebesar 1,56% dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Di sisi lain, harga emas serta perak mengalami penurunan secara berurutan yaitu 1,13% dan 0,42%.

"Harga tembaga memperlihatkan kekuatan walaupun menghadapi tekanan ekonomi global. Penurunan harga emas terjadi akibat tindakan pengambilan laba menyusul kenaikan sebelumnya di bulan April, sedangkan perak bertahan dengan baik berkat permintaan dari sektor manufaktur," katanya.

Menurut dia, perubahan ini juga berdampak pada harga fokus HPE terkait tembaga di awal Juni 2025.

Selanjutnya, penentuan HPE itu termasuk dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) No. 1482 Tentang Tarif Acuan Tahun 2025 Ekspor Terkait Beban Pajak Ekspor untuk Barang Tambang. Aturan ini diumumkan pada tanggal 28 Mei 2025 dan akan mulai diberlakukan dari 1 hingga 14 Juni 2025.

Dia menyebutkan bahwa proses penentuan harga emas menggunakan acuan dari data pasar global seperti yang disediakan oleh London Bullion Market Association (LBMA). Untuk logam dasar, ia merujuk kepada informasi dari London Metal Exchange (LME).

Di samping itu, menurut Isy, masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) turut berperan penting sebagai landasan dalam merumuskan harga yang mampu menggambarkan dinamika pasar global dengan cara yang adil dan terbuka.

"Dengan menetapkan HPE yang dapat dipercaya dan sigap, Kementerian Perdagangan menggaransi bahwa kebijakan ekspor barang tambang tetap aktual, sehingga menciptakan kejelasan bisnis untuk para pemain sektor ini," jelasnya.

Lebih lanjut, Isy mengungkapkan bahwa penentuan Harga Patok Ekspor (HPE) disahkan melalui pertemuan kerja sama antar lembaga yang dihadiri oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Keuangan, serta Kementerian Perindustrian. Tujuannya adalah untuk menjamin bahwa angka HPE sesuai dengan situasi pasar internasional.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama