Penampilan Istimewa Jan Hwa Diana Saat Serahkan Ijazah untuk Karyawan Yang Terpidana

Penampilan Istimewa Jan Hwa Diana Saat Serahkan Ijazah untuk Karyawan Yang Terpidana

wartamoro.com - Tersangka penggelapan ijazah karyawan , Jan Hwa Diana (JHD) sudah mengantarkan beberapa berkas yang dulu dimiliki karyawannya lama di UD Sentoso Seal.

Di luar ijazah, sang entrepreneur yang pernah mencaci Wakil Wali Kota Surabaya Armuji tersebut juga menyerahkan beberapa berkas lainnya yang merupakan kepemilikkan dari mantan pekerjanya yang di penjarakan.

Brigjen Farman, Direktur Reskrimum Polda Jawa Timur, menegaskan bahwa pengiriman tersebut merupakan langkah selanjutnya atas permintaan terduga pelaku agar dapat memulihkan dokumen-dokumen yang sempat disita oleh entitas UD Sentoso Seal.

"Pihak penyelidik mendapat surat permintaan dari terduga pelaku JHD yang bertujuan untuk memulangkan ijazah serta berkas kepunyaan bekas pekerja," ungkap Brigjen Farman di Surabaya, Kamis (29/5/2025).

Berikut adalah sejumlah dokumen yang diberikan oleh Jan Hwa Diana, yaitu dua buku nikah, satu Kartu Keluarga, 19 surat ijin mengemudi (SIM jenis A, C, dan B1), 12 akta kelahiran, serta 38 KTP.

Di sisi lain, pengacara Jan Hwa Diana, Elok Kadja menyampaikan bahwa klien-nya sudah menyerahkan 108 buah ijazah yang dimiliki oleh mantan pegawai tersebut di hari Jumat (22/5).

Di samping itu, juga diberikan beberapa dokumen krusial seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), akte kelahiran, serta berkas bernilai lainnya seperti Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan sertifikat properti yang ditetapkan sebagai agunan pinjaman.

"BPKB serta sertifikat rumah tersebut sebenarnya dipakai sebagai agunan pinjaman, salah satu pekerja mengambil pinjaman senilai Rp 72 juta," terang Elok.

Pengendalian dokumen dijalankan oleh Diana guna memberikan jaminan dalam upaya menghindari pengelolaan tidak sah atas peralatan kantor, sekaligus menangani kasus staf yang hengkang dari tempat kerja tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu.

Menurut Elok, walaupun dokumen tersebut sudah dityerahkan kepada pihak polisi bersamaan dengan ijazah, sebagian besar dari dokumen itu dikembalikan karena tidak ada hubungan yang langsung terkait dengan inti kasusnya.

"Kepolisian menginformasikan bahwa laporan yang mereka tangani hanya berkaitan dengan ijazah, oleh karena itu dokumen lainnya dikembalikan," jelasnya.

Pihak Jan Hwa Diana pada saat ini sedang bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja. Surabaya untuk penyerahan kembali dokumen langsung ke tangan pemiliknya. 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama