FAFC terkenal karena menggunggah aktivitas spearfishing di media sosial, padahal visa kerjanya hanya berlaku untuk bekerja sebagai instruktur freediving saja. Tindakan tersebut dipersepsikan sebagai pelanggaran peraturan imigrasi dan dapat merusak keseimbangan ekosistem laut yang merupakan magnet wisata utama di Bali.
Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan, mengungkapkan bahwa langkah tersebut adalah bagian dari janji imigrasi untuk memelihara keteraturan dan kelangsungan industri wisata di Bali.
"Kita bukan saja menerapkan aturan, tapi juga menjaga Bali agar terus menjadi surga pariwisata global yang ramah lingkungan," tegas Hendra.
FAFC telah dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan pesawat Thai Airways TG 440 yang berarah ke Milan, Italia. Imigrasi Singaraja menekankan kepada semua Warga Negara Asing di Bali untuk mentaati peraturan terkait izin tinggal guna melestarikan keseimbangan sosial, lingkungan, serta ekonomi lokal.
Posting Komentar