Banyak Staf Kemenhut Minta Video Drone Pendaki di Gunung Gede Pangrango

Pilot drone bernama Indra Sutanto menceritakan pengalamannya saat dihubungi oleh staf Kementerian Kehutanan yang meminta videonya mengenai Gunung Gede Pangrango untuk keperluan Kemenhut. Video tersebut diunggahnya melalui akun TikTok @indra_sutanto.

Meskipun untuk mengoperasikan drone sendiri di Gunung Gede perlu membayar Rp 2 juta agar mendapatkan izin penerbangan di kawasan Taman Nasional tersebut.

Indra mengatakan, kejadian ini dimulai ketika staf Kemenhut melihat videonya menggunakan drone di akun Tiktoknya. Ia kemudian menghubungi Indra hingga berlanjut dengan panggilan telepon.

"Pada saat itu melalui media TikTok saya dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai staf menteri, yang ingin meminta video saya tersebut, dan saya memberikan izin dengan harapan nanti mengenai biaya izin drone di taman nasional tidak terlalu mahal, dan beberapa hari lalu saya menerima tiket izin drone dari pihak BC di salah satu taman nasional," kata Indra saat dihubungi, Rabu (30/7).

Indra sebenarnya tidak menganggap masalah itu penting. Namun menurutnya, hal tersebut kurang sesuai. Karena di satu sisi, orang diminta membayar tiket agar bisa terbangkan drone. Di sisi lain, ia merasa prihatin bahwa Staf Kemenhut justru meminta video dari drone secara gratis.

"Makanya lucu di situ, kita diminta biaya tapi mereka hanya meminta," katanya.

Indra pernah membagikan pesan dari staf Kemenhut dan menjadi viral di media sosial. Banyak pihak yang menyesali sikap staf Kemenhut tersebut.

Setelah kejadian tersebut menjadi perbincangan, staf Kemenhut kemudian menyatakan bahwa permintaan itu berasal dari inisiatif mereka sendiri, bukan dari petunjuk atasan mereka.

"Dan ternyata tadi orang yang meminta video saya melalui pesan pribadi mengatakan bahwa itu bukan perintah dari atasan, melainkan inisiatif sendiri. Karena dia baru, dia tidak mengetahui prosedur yang berlaku jika hal itu sebenarnya dilarang. Dia juga menyebutkan bahwa pihak kementerian memiliki stoknya sendiri, tetapi karena dia masih baru, dia tidak tahu," jelasnya.

Indra Berharap Harga Drone Ditinjau Kembali

Menurut Indra, harga tiket drone di Gunung Gede tergolong tinggi. Bahkan sangat memberatkan bagi pengguna drone.

"Sebenarnya mengenai biaya itu sangat memberatkan kami sebagai pengguna drone, dan jika kondisi pilot dronenya memiliki uang dan ia membayar, tetapi ia tidak mampu mengoperasikan drone dengan baik, hal ini justru berbahaya bagi pengunjung yang ada di sana, karena bisa menabrak atau terjadi hal-hal buruk lainnya," katanya.

"Seharusnya pemerintah mendukung pengguna drone yang sudah terampil dalam mengoperasikan alat tersebut tanpa memberatkan biaya, karena hasil dari penggunaan drone yang baik juga dapat membantu meningkatkan jumlah wisatawan, dan akhirnya masyarakat sekitar akan merasakan dampak ekonomi yang lebih baik," tambah Indra.

Respons Kemenhut

Kepala Bagian PPIP Humas dan KLN Kementerian Kehutanan, Agus Yasin memberikan pernyataan terkait unggahan yang viral mengenai permintaanfootagedari seorang staf Menteri Kehutanan Raja Juli kepada seorang kreator konten.

Agus menyampaikan bahwa permintaan tersebut dilakukan secara mandiri, bukan atas nama institusi.

"Permintaan ini berasal dari inisiatif pribadi tim kami yang sedang menyiapkan dokumen kegiatan resmi kementerian," ujar Agus dalam pernyataannya, Rabu (30/7).

Agus menjelaskan, pemilik konten telah memberikan persetujuan penggunaan videonya. Ia menekankan bahwa permintaan yang dilakukan oleh staf tersebut bukanlah perintah langsung dari Menteri Lingkungan Hidup Raja Juli.

"Permintaan ini dilakukan dengan persetujuan langsung dari pemilik konten, tanpa adanya tekanan, dan bukan merupakan perintah dari pejabat struktural maupun Menteri," katanya.

Selanjutnya, Agus menyampaikan, pihaknya akan memandang hal tersebut sebagai pelajaran dalam etika penggunaan konten yang berasal dari pihak lain.

"Kami mengucapkan terima kasih atas perhatiannya dan menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran untuk memperkuat kerja sama serta etika komunikasi dalam menggunakan konten pihak lain," tutupnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama