Dua Pegawai Puskesmas Mesum di Musala, Satu Sudah Menikah, Dinkes: Lakukan Pembinaan

Dua Pegawai Puskesmas Mesum di Musala, Satu Sudah Menikah, Dinkes: Lakukan Pembinaan

wartamoro.com-Dua pegawai negeri sipil tertangkap basah berbuat mesra di musala Desa Langkir, Kecamatan Pancur, Kabupaten Rembang.

Mereka ketahuan melakukan perbuatan tidak senonoh di dalam mushola dan videonya menyebar di media sosial.

Video yang menyebar di TikTok tersebut langsung mendapat perhatian masyarakat dan memicu berbagai respons dari berbagai pihak, termasuk pemerintah setempat.

Sementara Camat Pancur, Kartiman, menjadi salah satu orang pertama yang mendapatkan banyak pertanyaan dari warga.

Setelah video tersebut beredar di media sosial, nomor WhatsApp-nya dipenuhi dengan pesan dan permintaan penjelasan.

Setelah menerima berbagai laporan, Kartiman segera melakukan verifikasi dari beberapa sumber di lapangan.

Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa dua individu yang terlihat dalam video tersebut memang memiliki status sebagai ASN dan bekerja di Puskesmas Pancur.

Keduanya bukan berstatus suami istri.

Masjid yang diduga menjadi tempat kejadian peristiwa tersebut terletak di kawasan Desa Langkir, Kecamatan Pancur.

Kepala Desa Langkir, Supriyanto, juga mengakui bahwa informasi ini telah menjadi topik perbincangan di kalangan masyarakat.

Video yang memicu perhatian ini diunggah oleh akun TikTok dengan nama Netizen Rembang.

Di dalam video tersebut, terdapat teks yang berisi:

Geger Geden Cah! Pegawai PPPK dan PNS diduga sedang ‘hahakhihek’ di Musola. TKP Kecamatan Pancur.

Tulisan tersebut mengandung implikasi bahwa dua pegawai negeri sipil diduga melakukan tindakan yang tidak pantas di dalam mushola.

Video itu kemudian menyebar luas di media sosial dan menjadi viral, mengundang banyak respons dari netizen.

Langkah Tegas Pemkab Rembang

Merupakan respons terhadap video yang viral, Pemerintah Kabupaten Rembang segera melakukan tindakan cepat.

Dua pegawai negeri sipil yang diduga melakukan pelanggaran etika telah dipanggil untuk memberikan penjelasan pada Senin (4/8/2025).

Pemanggilan dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, karena keduanya merupakan karyawan yang berada di bawah pengelolaan instansi tersebut.

Wakil Bupati Rembang, Mochamad Hanies Cholil Barro', mengecam tindakan dua pegawai negeri sipil tersebut.

Ia menganggap tindakan tersebut sangat tidak pantas, terlebih lagi dilakukan di tempat ibadah.

"Apa yang menjadi isu, serta apa yang ditemukan di lapangan akan kita tindak lanjuti," ujar Wakil Bupati Hanies.

Ia juga menegaskan bahwa proses pemeriksaan dan pemberian sanksi akan dilakukan sesuai dengan tata cara resmi yang melibatkan Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Kesehatan.

Masalah sanksi akan ditentukan melalui sidang etik yang diadakan oleh Inspektorat, BKD, dan Dinas Kesehatan.

"Nanti penjelasannya akan di Dinas Kesehatan, karena itu adalah pegawai puskesmas," tambahnya.

Selanjutnya, ia membenarkan bahwa laporan yang diterima oleh pihaknya hingga saat ini sesuai dengan informasi yang beredar luas di media sosial.

Sampai saat ini telah diperoleh beberapa laporan temuan, tetapi masih perlu diverifikasi.

"Laporan tersebut sama seperti yang viral di media sosial," katanya.

Dinas Kesehatan Melakukan Pemeriksaan Awal

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, dr. Ali Syofi’i, mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil kedua pegawai negeri sipil tersebut secara terpisah untuk dimintai keterangan.

Proses penjelasan dilakukan sebagai langkah awal setelah menerima laporan dari masyarakat, termasuk dari istri seorang pegawai negeri.

"Ini adalah tindakan proaktif kami terhadap berita yang semakin marak di media sosial serta aduan yang diterima oleh Pak Bupati. Kami melakukan klarifikasi dan pembinaan terhadap pihak yang bersangkutan," kata dr. Ali.

Namun, ia belum mampu memberikan hasil pemeriksaan secara detail karena proses masih berlangsung di dalam instansi tersebut.

Kondisinya masih awal, kami sebagai pimpinan langsung ingin mengetahui data dari sumber beritanya.

"Detail informasinya belum dapat kami sampaikan karena masih dalam proses dan kami tentu saja mematuhi peraturan yang berlaku. Kami juga sedang menunggu petunjuk dari atasan," tutupnya.

Masih dalam proses penyelesaian oleh pemerintah setempat.

Seluruh pihak yang berkepentingan, mulai dari Inspektorat, BKD, hingga Dinas Kesehatan, akan diikutsertakan dalam sidang etik guna menentukan sanksi terhadap kedua pegawai negeri sipil tersebut.

Isu dugaan tindakan tidak senonoh ini menjadi perhatian masyarakat Rembang.

Selain karena lokasinya berada di area tempat ibadah, status para pelaku sebagai pegawai negeri sipil juga memperkuat tuntutan masyarakat agar diambil tindakan tegas dan terbuka.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama