Polda Bali Ungkap 95 Kasus Kejahatan dan Tangkap 123 Tersangka, Kejari Buleleng Musnahkan 200 Sabu

Polda Bali Ungkap 95 Kasus Kejahatan dan Tangkap 123 Tersangka, Kejari Buleleng Musnahkan 200 Sabu

wartamoro.com, SINGARAJA -Sebanyak 200 gram narkoba jenis sabu-sabu dihancurkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, pada hari Rabu tanggal 20 Agustus 2025.

Tidak hanya narkoba, kejaksaan juga menghancurkan berbagai barang bukti dan barang hasil penyitaan lainnya yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Pengawasan Tribun Bali, proses penghancuran barang bukti berlangsung pada pukul 09.30 WITA.

Semua narkoba dihancurkan dengan cara dihaluskan menggunakan campuran air dan sabun.

Selain narkoba, barang bukti lainnya seperti alat hisap narkoba (bong) serta pakaian, dihancurkan dengan cara dibakar.

Bukti screenshot dalam kasus promosi perjudian online juga dihancurkan.

Banyak jenis ponsel yang digunakan dalam kasus kejahatan, serta timbangan digital yang kemudian dihancurkan dengan cara dipukul menggunakan palu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan menyampaikan, penghancuran barang bukti ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan pada tahun 2025.

Total terdapat 62 perkara yang masih didominasi oleh kasus narkoba.

"Total barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang dihancurkan mencapai 448,35 gram bruto atau 200,6 gram netto. Selain itu, residu narkoba sebanyak 80,91 gram bruto," katanya.

Berdasarkan penghancuran barang bukti sebelumnya, yaitu pada 17 April 2025, jumlah barang bukti narkoba mengalami pengurangan.

Pada waktu itu, jumlah narkoba yang dihancurkan hampir mencapai 1 kilogram, yaitu sebanyak 915,38 gram berat kotor atau 865,08 gram berat bersih.

Selain kasus narkoba, terdapat perkara kejahatan umum lainnya.

Meliputi tindak pencurian, perlindungan anak, dan perjudian. Meskipun jumlah barang bukti yang dihancurkan mengalami penurunan, namun dari segi perkara yang ditangani justru mengalami peningkatan dibandingkan April 2025.

"Jumlah perkara meningkat. Pada April 2025 lalu, kami menangani sebanyak 52 perkara. Namun dari keduanya, perkara yang paling banyak adalah narkoba," tegasnya.

Di sisi lain, Polda Bali dan jajarannya mengungkapkan sebanyak 95 kasus kejahatan dalam jangka waktu 16 hari.

Dari jumlah kasus tersebut, pihak kepolisian menangkap dan menetapkan sebanyak 123 tersangka.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman, dalam pernyataannya selama pelaksanaan Operasi Sikat Agung Tahun 2025.

Operasi ini dilakukan oleh masing-masing Satgas Polda Bali bersama Polres jajaran selama sekitar 16 hari, mulai tanggal 30 Juli hingga 14 Agustus 2025.

"Secara keseluruhan, Polda Bali dan jajarannya berhasil mengungkap total 95 kasus serta 123 tersangka yang terlibat dalam tindak pidana Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan) dan Curanmor (pencurian sepeda motor), serta Cusa (pencurian biasa)," kata Kombes Gede Adhi.

Ia menyampaikan, Target Operasi (TO) pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 18 kasus yang berhasil diungkap secara keseluruhan dan pengungkapan Non TO sebanyak 14 kasus.

Total kasus Curat yang terungkap sebanyak 32 dengan barang bukti (BB) berupa 7 unit sepeda motor, 5 unit mobil, 12 ponsel, 3 perhiasan, 4 laptop, 1 mesin kompresor, 4 ekor ayam, dan 1 mesin bor.

Selanjutnya, TO Curas sebanyak 2 kasus, serta pengungkapan Non TO sebanyak 2 kasus, sehingga total pengungkapan mencapai 4 kasus. Barang buktinya terdiri dari 8 unit sepeda motor, 2 ponsel, dan uang tunai sebesar Rp 4.000.000.

Berikut adalah beberapa variasi dari kalimat tersebut: 1. Selanjutnya, terdapat 29 kasus pencurian kendaraan bermotor yang berhasil diungkap sepenuhnya, serta 26 kasus non TO yang juga terungkap. 2. Dalam tahap berikutnya, sebanyak 29 kasus pencurian kendaraan bermotor telah terungkap seluruhnya, sementara 26 kasus non TO juga berhasil diungkap. 3. Berikutnya, 29 kasus pencurian kendaraan bermotor yang terungkap secara keseluruhan dan 26 kasus non TO yang terungkap. 4. Selanjutnya, 29 kasus pencurian kendaraan bermotor telah terungkap seluruhnya, serta 26 kasus non TO yang juga berhasil diungkap. 5. Pada tahap berikutnya, terdapat 29 kasus pencurian kendaraan bermotor yang berhasil diungkap secara penuh dan 26 kasus non TO yang terungkap.

Total kasus pencurian kendaraan bermotor yang terungkap berjumlah 55 kasus, dengan barang bukti sebanyak 63 unit sepeda motor, 2 unit mobil, 3 ponsel, 5 kunci T, 3 helm, 8 surat tanda nomor kendaraan, 6 celana, dan 1 kunci pas.

Terakhir, pengungkapan Non TO Cusa sebanyak 4 perkara.

Sehingga pengungkapan TO sebanyak 49 kasus dan pengungkapan Non TO sebanyak 46 kasus.

"Pengungkapan total sebanyak 95 kasus terdiri dari pencurian dengan pemberatan sebanyak 32 kasus, pencurian dengan kekerasan 4 kasus, pencurian kendaraan bermotor 55 kasus, dan pencurian dengan modus khusus 4 kasus," ujarnya.

Ada 123 tersangka yang terdiri dari 41 orang tersangka pencurian dengan pemberatan, 9 orang tersangka pencurian dengan kekerasan, 69 orang tersangka pencurian kendaraan bermotor, dan 4 orang tersangka pencurian dengan ancaman.

"Dalam operasi pembersihan ini, tentu saja ada target operasi yang menjadi perhatian utama untuk diungkap. Namun dalam pelaksanaannya, kami juga menemukan beberapa tindak kejahatan di luar target operasi yang telah ditentukan," ujarnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar tempat tinggal mereka.

"Pastikan kendaraan kita dalam keadaan aman dengan memastikan kunci terkunci dan jika diperlukan tambahkan kunci tambahan, agar tidak ada kesempatan atau niat bagi pelaku untuk melakukan tindak pidana di Wilayah Hukum Polda Bali," ujarnya. 


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama