
wartamoro.com – DPRD Kabupaten Magetan di Jawa Timur, mencela keputusan Dinas Pendidikan setempat yang membagi alokasi dana hasil penghematan dengan jumlah kurang dari 10% dialokasikan untuk bidang pendidikan.
Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Magetan, Didik Haryono, mengungkapkan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan di wilayah itu diperkirakan meraih kisaran Rp 40 miliar, dan menurut dia minimal 20% dari total tersebut harus dialokasikan ke bidang pendidikan.
Sebagai Ketua Anggaran, Sekda mendapatkan dana sebesar Rp 40 miliar. Namun, setelah saya memeriksa dengan Dinas Pendidikan, alokasi dananya untuk bidang pendidikan ternyata kurang dari 10%.
"Angka tersebut kurang dari 20 persen dari total Rp 40 miliar yang seharusnya ada," kata Didik Haryono ketika ditemui dalam sebuah acara diskusi tentang pendidikan pada Rabu (14/5/2025).
Didik juga menekankan tentang peringatan dari dinas pendidikan terkait dengan sebanyak 90 buah sekolah yang telah mengalami kerusakan.
Menurut dia, angka itu jauh lebih rendah daripada kondisi aktual di lapangan dimana lebih dari seratus gedung sekolah butuh diperbaiki dengan cepat.
Dia mengatakan bahwa 20% dari dana efisiensi APBD senilai Rp 40 miliar, yaitu kira-kira Rp 8 miliar, harus diarahkan ke pembenahan gedung sekolah.
Rencana anggaran untuk bidang pendidikan perlu ditingkatkan menjadi setidaknya 20%. Saya menginginkan penghematan sebesar 20% yang dialokasikan khusus untuk pendidikan.
"Bila dana adalah 40 miliar rupiah, maka 20 persen dari jumlah itu setara dengan delapan miliar rupiah dialokasikan untuk pendidikan. Nantinya dalam perubahan anggaran keuangan akan dilakukan hal serupa agar sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan parah dapat ditangani dengan cepat," tambahnya.
Didik menyebutkan bahwa alokasi dana pendidikan harus difokuskan pada perbaikan fasilitas sekolah yang telah hancur dan runtuh di Kabupaten Magetan.
Dia menyatakan bahwa Instruksi Presiden (Inpres) telah secara jelas dan tegas menganggap pendidikan sebagai prioritas utama, tetapi Dinas Pendidikan tidak berhasil membagi dana dengan tepat.
"Kesalahannya terletak pada komitmen TAPD. Sebab, penggunaan efisiensi anggaran tak selalu memerlukan revisi APBD; cukup dengan penjelasan finansial saja, yang sepenuhnya menjadi wewenang eksekutif," jelasnya.
Didik pun menginginkan agar Dinas Pendidikan Kabupaten Magetan dengan cepat melaksanakan pencatatan yang tepat sasaran, serta mendorong kemudahan dalam berkomunikasi di antara para kepala sekolah dan pemimpin dinas pendidikan.
Dengan adanya informasi pasti tentang banyaknya sekolah yang rusak parah serta urutan pemulihannya, diharapkan pula bahwa bangunan-bangunan pendidikan tersebut bisa cepat direhabilitasi dan digunakan kembali sebagai tempat melaksanakan proses pembelajaran.
"Investasi pada pendidikan tidak dapat dirasakan manfaatnya dalam jangka waktu singkat, namun kita tidak akan mampu mencapai impian Indonesia Emas jika permasalahan di bidang pendidikan tidak cepat diselesaikan," tegas Didik.
Posting Komentar