
wartamoro.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya menemukan adanya pertemuan antara almarhum diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan (39) dengan dua orang di mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Dalam penjelasan yang diberikan oleh pihak kepolisian, terlihat Arya berjumpa dengan seseorang bernama Vara dan Dion. Mereka terekam kamera CCTV sekitar pukul 17.02 WIB pada Senin (7/7/2025).
Berikut adalah beberapa variasi dari teks tersebut: 1. Selanjutnya, Arya meninggalkan GI dengan tujuan menuju bandara menggunakan taksi. Namun, di tengah perjalanan, Arya memutarkan arahnya ke Gedung Kemenlu RI. 2. Setelah itu, Arya berangkat dari GI menuju bandara dengan naik taksi. Tapi, di tengah jalan, ia mengubah arah menuju Gedung Kemenlu RI. 3. Arya kemudian meninggalkan GI dengan rencana pergi ke bandara menggunakan taksi. Namun, saat di tengah jalan, ia memutuskan untuk berbelok ke Gedung Kemenlu RI. 4. Berikutnya, Arya pergi dari GI ke bandara dengan naik taksi. Namun, di tengah perjalanan, ia memilih untuk berbelok ke Gedung Kemenlu RI. 5. Arya akhirnya meninggalkan GI dengan tujuan ke bandara menggunakan kendaraan taksi. Tapi, saat sedang dalam perjalanan, ia memutarkan arahnya menuju Gedung Kemenlu RI.
Arya terlihat masuk ke Gedung Kementerian Luar Negeri sekitar pukul 21.39 WIB dan berjalan menujurooftop.Di sana, Arya sempat tinggal sekitar satu jam sebelum kembali ke indekosnya di Menteng, Jakarta Pusat.
Keesokan harinya, Arya ditemukan dalam keadaan meninggal dengan kepala dibungkus lakban dan tubuh terbaring.
Mengenai kasus ini, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil 24 saksi, termasuk Vara.
"Mengenai apakah keterangan [Vara] telah diambil," kata Wira di Polda Metro Jaya, Rabu (30/7/2025).
Ia menambahkan, 24 saksi yang diperiksa terbagi dalam tiga kelompok. Rinciannya, saksi dari kelompok keluarga, indekos Menteng, serta lingkungan kerja di Kemenlu RI.
Namun, Wira tidak memberikan penjelasan rinci mengenai hubungan Vara dengan Arya, termasuk keterkaitannya dengan tiga kelompok saksi tersebut.
"Dari 24 saksi yang ada, kami mengelompokkan beberapa klaster. Yaitu klaster saksi dari lingkungan keluarga, saksi dari lingkungan tempat tinggal," ujar Wira.
Selain itu, Wira menyebutkan masih terdapat dua orang yang belum hadir dalam pemanggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Hanya saja, Wira tidak menjelaskan dua orang yang belum diperiksa terkait dengan kasus kematian Diplomat Arya.
"Maka, kami dari tim Subdit Resmob PMJ telah melakukan klarifikasi terhadap 24 saksi, sebenarnya kami mengundang 26 orang. Namun, masih ada dua yang belum sempat hadir," ujarnya.
Posting Komentar